Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Tampak depan RSUD Linggajati Kuningan. (Foto: eki nurhuda)

Kesehatan

Masih Ingat Kasus Bayi Meninggal di RS Linggarjati? Mantan Kadinkes Angkat Bicara

KUNINGAN (MASS) – Redupnya kasus bayi meninggal di RSUD Linggarjati seiring dengan mencuatnya wacana alih kelola RS tersebut, tidak lantas membuat orang lupa. Bahkan seorang dokter senior yang juga mantan kepala dinkes, drg H Kadaryanto berani angkat bicara.

Kepada kuninganmass.com, ia mencoba menjelaskan duduk masalahnya seraya menerangkan peran dan fungsi masing-masing. Ketika dr Edi Syarif dinonaktifkan dari jabatan direktur rumah sakit, Kadaryanto justru merasa heran.

“Kesalahan kasus meninggal bayi di RS Linggajati karena Petugas pelayanan Rumah Sakit Linggajati tidak melaksanakan Clinical Pathway sesuai amanat dari pemerintah ditetapkan pada Undang-Undang No. 29 tahun 2004 tentang RS yang menjadi kewajiban Petugas Team Pelayanan Rumah Sakit sesuai Peraturan Standar Akreditasi Rumah Sakit,” ungkapnya baru-baru ini.

Sepengetahuan dokter yang juga pernah menjabat direktur RSUD 45 tersebut, RS Linggarjati sudah terakreditasi Paripurna pada tahun 2022.

Lantas seperti apa peran direktur? Kadaryanto menjelaskan, Direktur menetapkan kebijakan dan regulasi yang mendukung penerapan Clinical Pathway, termasuk keputusan untuk mengadopsi, memperbarui, atau mengganti Clinical Pathway yang sudah ada.

“Ini yang mesti mendapat penyikapan secara bijak,” harapnya. (deden)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati kembali menjadi sorotan setelah serangkaian persoalan mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan di Kuningan. Puncaknya, kasus...