KUNINGAN (MASS) – Kedatangan tim dari Kejagung RI ke Kuningan tetap masih jadi sorotan banyak pihak. Terlebih mereka melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat lingkup Pemkab Kuningan.
Ketua F-Tekkad, Soejarwo merasa heran mendengar penjelasan pejabat yang dipanggil. Pengakuannya diluar nalar akal sehat dengan mengatakan hanya sekadar silaturahmi semata.
“Hal yang sangat tidak logis dan diluar nalar akal sehat, jika kehadiran tim Kejaksaan Agung RI di Kabupaten Kuningan sekadar untuk bersilaturahmi dengan jajaran pejabat tertentu. Masa cuma silaturahmi,” ujar mang Ewo, sapaan akrabnya, Senin (3/12/2018).
Kata silaturahmi dari lembaga anti rasuah, menurutnya, bisa berkonotasi ‘negatif’ bagi lembaga tersebut. Tidak mustahil masyarakat akan mencibir sinis, jika benar kehadiran Tim Kejaksaan Agung RI sekadar untuk ‘silatulrahmi’.
“Guna menangkal munculnya asumsi negatif kepada lembaga yang dipimpin H M Prasetio (Jaksa Agung) adalah dengan adanya penjelasan secara gamblang dan terang benderang dari Korp Adhiyaksa,” saran dia.
Kalaupun akses untuk memperoleh penjelasan langsung dari kejagung tidaklah mudah, sambung Jarwo, sudah seharusnya korp Adhiyaksa di daerah (Kejari) dapat mengambil peran untuk dapat menjelaskan.
“Kejari seharusnya dapat mengambil peran untuk menjelaskan ‘ending’ dari proses pemeriksaan tersebut, guna menghindari ‘hukuman sosial’ yang akan diterima oleh jajaran pejabat yang menjadi terperiksa,” tukasnya. (ali/tim)