KUNINGAN (MASS) – Proyek Kuningan Caang yang kini tengah “digali” oleh Kejari Kuningan mendapat tanggapan banyak pihak. Salah satunya H Yudi Budiana SH, mantan ketua Pansus Kuningan Caang beberapa tahun ke belakang.
“Jadi begini ya, berawal dari banyaknya masalah di desa terkait pemasangan PJU yang faktanya pemasangan tersebut satu jalur. Sedangkan masyarakat ingin dipasang di titik gelap atau titik rawan,” kata Yudi saat dikonfirmasi kuninganmass.com, Selasa (22/7/2025) malam.
Selain itu, dewan juga ingin mengetahui proses mulai dari aspek perencanaan dan anggaran atas munculnya persoalan dari masyarakat dan informasi media. Sehingga sepakat dibentuk pansus berdasarkan kewenangan yang dimiliki.
“Kita hanyalah aspek kebijakan yang jadi bahasan. Terlebih waktu itu hasil BPK juga belum kami terima, tahun 2023,” jelas politisi Golkar yang kini sudah demisioner itu.
Yudi menceritakan, kemarin pun ada yang menanyakan hasil pembahasan pansus. Menurutnya, itu bukan dokumen rahasia sehingga siapapun bisa mendapatkannya.
“Yang jelas kami pansus sudah menjalankan tugas sesuai kewenangan yang kami miliki. Tahun itu, program Kuningan Caang tidak masuk RPJMD. Kita juga dewan gak tahu awalnya, termasuk pelaksanaannya, karena bersumber dari provinsi,” tandasnya.
Sebagai politisi senior dengan basic orang hukum, dirinya menghargai dan menghormati proses hukum ketika masalah ini tengah dilidik kejari. (deden)
