KUNINGAN (MASS) – Kasus dugaan pernikahan siri dua anggota dewan rupanya sudah ditindaklanjuti cukup jauh oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan. Bahkan mantan istri siri dari kedua anggota dewan tersebut sudah dipintai keterangan.
Informasi ini dilontarkan Satria Rizky Utama, salah seorang anggota BK usai menggelar rapat internal, Jumat (25/7/2025) sore. “Pengadu, Teradu dan saksi-saksi yang kita butuhkan untuk dimintai keterangan sudah kami undang,” ungkapnya.
Tahap penyelidikan, termasuk didalamnya verifikasi dan klarifikasi telah dilakukan BK sejak laporan masuk pada Juni lalu. Bahkan tahap penyelidikan tersebut hampir rampung, karena telah mencapai 80-90%.
“Kami tidak diam, dan tidak memble ya. Kami sudah maraton melakukan penyelidikan. Bahkan sekarang tinggal konsultasi ke tim ahli independen. Bisa akademisi atau pemerintah lebih atas,” ujar politisi Golkar tersebut.
Masalahnya, rapat BK bersifat tertutup meski telah berulang-ulang. Prosedurnya pun cukup panjang lantaran perlu kehati-hatian yang ekstra. Tak heran jika isi dari penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi tidak ia gamblangkan ke awak media. Termasuk isi keterangan mantan istri siri dua anggota dewan berinisial T dan S.
“Yang satu permasalahan udah beres, tinggal satu lagi yang masih didalami. Nah nanti kita konsultasikan ke tim ahli independen. Jadi, penyelidikan masih berjalan,” jelasnya.
Jika tahap penyelidikan rampung, akan dilanjutkan dengan rapat paripurna guna memutuskan apakah kasusnya dilanjut pada persidangan BK atau tidak. Satria mengaku, kelima personil BK selalu menjunjung tinggi integritas, tidak tebang pilih.
Ditanya apakah ada intimidasi atau sejenis teror pada anggota BK, Satria menegaskan tidak ada. Ia juga mengaku kelima personil BK selalu kompak hadir dalam setiap rapat. Mulai dari Eman Suherman Gerindra, Susanto PKB, Siti Mahmudah PKS, Atif Mukhlis PDIP dan Satria Rizky Utama Golkar. (deden)
