KUNINGAN (MASS)- Menggalakkan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), BNN Kabupaten Kuningan selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak tidak terkecuali lingkungan pendidikan mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Program P4GN kali ini BNNK kuningan bekerjasama dengan FOJB (Forum OSIS Jawa Barat) menggelar acara edukasi kepemudaan untuk perwakilan anggota OSIS SMA/SMK/MA seluruh Kuningan. Acara digelar di SMA Negeri 3 Kuningan.
Menurut Ketua Panitia Muhammad Dzikri “Acara FOJB ini ingin menunjukkan bahwa remaja terutama yang tergabung dalam kepengurusan OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) antusias dalam melakukan kegiatan positif dan silaturahim seluruh OSIS di Kuningan.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengasah keahlian leadership sebagai bekal masa depan untuk individu bangsa dan negara.
Kepala BNNK Kuningan Edi Heryadi menyambut baik dengan inisiatif FOJB ini, sehingga dalam pemaparan tentang P4GN tersebut ia menghimbau agar para anggota dapat menjadi inspirator dan teladan bagi teman-teman di sekolah masing-masing.
Menurut Edi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar Kuningan cukup memprihatinkan dengan banyaknys pelajar yang sudah pernah mencoba obat-obatan terlarang di beberapa sekolah tertentu. Oleh sebab itu perlu adanya daya tangkal baik secara individu maupun kelompok agar berani “say no to drugs”.
Secara terpisah pada Kamis 8 November 2019, penyuluh BNNK Kuningan Novy Khusnul Khotimah juga melaksanakan edukasi P4GN di MTsS Misbahul Huda Kalimanggis. Di depan siswa-siswi calon pengurus OSIS tersebut Novy mengajak mereka untuk meneladani Nabi Muhammad SAW sebagaimana momen Maulid Nabi yaitu untuk menjauhi narkoba.
Dalam bahasa Al-Quran, narkoba ini disebut dengan khamr atau segala sesuatu yang memabukan. Untuk semakin memahami bahaya khamr, Novy dan para siswa anggota LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Sekolah) bersama membaca ayat tentang larangan Khamr yaitu Al-Maidah 90-91.
Pembacaan ayat suci ini dimaksudkan untuk mempertegas bahwa khamr termasuk narkoba adalah jelas dilarang oleh Al-Quran kitab suci umat agama Islam. Maka dari itu sebagai muslim yang taat seharusnya menjauhi narkoba sekarang juga. (agus)