KUNINGAN (MASS) – Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Kuningan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (17/6/2026) sore. Aksi ini berlangsung usai demonstrasi yang sebelumnya dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kuningan.
Dalam aksi tersebut, massa aksi langsung masuk ke halaman gedung dewan. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi yang berisi kritik dan tuntutan terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Massa aksi juga diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Koordinator aksi, Asep, mengatakan demonstrasi tersebut bertujuan mendorong evaluasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kali ini kami meminta evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang sekiranya merugikan masyarakat. Selain itu, kami dari Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Kuningan juga meminta agar RUU Perampasan Aset segera disahkan,” ujarnya.
Ia menilai RUU Perampasan Aset sangat penting sebagai bentuk tindak lanjut dari tindakan korupsi.
“Ketika terjadi tindak korupsi, perlu ada langkah lanjutan yang tegas. Karena itu kami menuntut adanya pengesahan RUU Perampasan Aset,” ucapnya.
Asep juga berharap aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut dapat diteruskan kepada pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kuningan.
“Kami meminta agar fakta dan aspirasi ini dapat disampaikan kepada pemerintah pusat sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat benar-benar berdampak bagi masyarakat, terutama di Kabupaten Kuningan,” katanya.
Dalam aksi ini, Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Kuningan menyampaikan sembilan tuntutan, yakni:
- Melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem dan program yang dinilai menyebabkan pemborosan anggaran serta tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
- Menindak seluruh pihak yang terlibat dalam pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan yang dinilai menyebabkan inkompetensi pada posisi-posisi yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat, termasuk penjualan obat di minimarket dan berbagai sektor lainnya.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) serta menghadirkan solusi yang menjamin kesejahteraan rakyat.
- Menghentikan praktik militerisme di ranah sipil dan mengembalikan aparat pada fungsi utamanya, dengan alasan untuk menjaga ruang demokrasi dan kebebasan sipil.
- Mencopot pejabat yang dinilai tidak kompeten.
- Mengakhiri praktik pemerintahan yang dianggap bersifat otoriter.
- Menuntut pemerintah bertanggung jawab atas situasi krisis yang terjadi saat ini serta meminta maaf secara terbuka kepada rakyat atas menurunnya kepercayaan publik.
- Mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. (didin)