KUNINGAN (MASS) – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pendidikan Matematika (HIMDIKMAT) Universitas Muhammadiyah Kuningan, Mochammad Rafli Assidiqi, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk berperan aktif dalam mengawal pembangunan bangsa. Di tengah berbagai persoalan nasional, mulai dari kebebasan berpendapat, ketimpangan sosial, akses pendidikan, penegakan hukum, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mahasiswa dinilai tidak boleh hanya menjadi penonton.
Menurut Rafli, mahasiswa sebagai kelompok intelektual harus mampu memahami realitas sosial dan menghadirkan pemikiran kritis yang berpihak pada nilai-nilai keadilan serta kepentingan masyarakat.
“Mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan akademik di ruang kelas. Mahasiswa harus mampu membaca realitas sosial, memahami persoalan masyarakat, serta menyampaikan gagasan berdasarkan ilmu pengetahuan dan keberpihakan terhadap nilai-nilai keadilan,” tutur Rafli, Jumat (23/10/2026).
Ia menyoroti kebebasan berpendapat sebagai salah satu pilar penting demokrasi. Menurutnya, penyampaian aspirasi dan kritik terhadap kebijakan publik semestinya menjadi bagian dari mekanisme evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, bukan dipandang semata-mata sebagai bentuk perlawanan terhadap penguasa.
Rafli menilai pembatasan yang tidak proporsional, intimidasi, maupun tekanan terhadap pihak yang menyampaikan kritik secara sah berpotensi mempersempit ruang demokrasi. Karena itu, mahasiswa perlu ikut menjaga agar ruang dialog publik tetap terbuka dan menghormati hak setiap warga negara.
“Kritik terhadap kebijakan publik seharusnya dipandang sebagai bagian dari mekanisme evaluasi, bukan semata-mata sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Negara yang demokratis membutuhkan masyarakat yang berani menyampaikan pendapat dan pemerintah yang bersedia mendengarkan kritik,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap disertai tanggung jawab, penghormatan terhadap hak orang lain, serta tidak digunakan untuk menyebarkan fitnah dan kebencian. Namun, prinsip tanggung jawab tersebut juga tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kritik yang sah.
Selain demokrasi, Rafli turut menyoroti persoalan kerusakan lingkungan, khususnya kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, karhutla bukan hanya persoalan ekologis, melainkan juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat, keberlangsungan ekonomi, dan keadilan sosial.
Dampak karhutla, lanjutnya, dapat dirasakan melalui penurunan kualitas udara, terganggunya aktivitas masyarakat, kerusakan ekosistem, hingga ancaman terhadap kehidupan warga di wilayah terdampak.
Oleh sebab itu, penanganan karhutla membutuhkan langkah menyeluruh, mulai dari pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan. Evaluasi tata kelola lahan dan pertanggungjawaban pihak yang terbukti melakukan pelanggaran juga dinilai penting untuk mencegah persoalan serupa terus berulang.
Dalam konteks tersebut, mahasiswa dapat mengambil peran melalui penelitian, pendidikan lingkungan, pengawasan berbasis data, serta penyampaian rekomendasi konstruktif kepada para pemangku kebijakan.
Rafli juga menekankan pentingnya menjaga independensi dan integritas mahasiswa dalam menyikapi kebijakan pemerintah. Baginya, mahasiswa tidak harus selalu berseberangan dengan pemerintah, tetapi juga tidak boleh membenarkan setiap kebijakan tanpa kajian kritis.
“Mahasiswa tidak harus selalu menjadi oposisi terhadap kekuasaan, tetapi harus selalu memiliki keberanian untuk mengoreksi ketidakbenaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, idealisme mahasiswa harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan organisasi atau narasi dalam forum diskusi. Keberanian menyampaikan kritik harus berjalan beriringan dengan kemampuan akademik, argumentasi yang kuat, ketajaman analisis, serta kesediaan menawarkan solusi.
Organisasi mahasiswa, menurut Rafli, juga harus menjadi ruang pengembangan tradisi intelektual, kepemimpinan berintegritas, dan gerakan sosial yang berorientasi pada kepentingan publik. Kegiatan seperti diskusi, kajian kebijakan, penelitian, advokasi, dan pengabdian masyarakat dapat menjadi sarana untuk menghadirkan kontribusi yang lebih nyata.
Ia mengingatkan bahwa mahasiswa perlu memiliki keberanian untuk mengoreksi kebijakan yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan, sekaligus memberikan dukungan terhadap kebijakan yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
Lebih jauh, Rafli menilai persoalan kebebasan berpendapat, kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, dan berbagai tantangan bangsa lainnya membutuhkan keterlibatan masyarakat yang sadar, kritis, dan bertanggung jawab. Mahasiswa memang tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan bangsa sendirian, tetapi memiliki peran penting dalam mengidentifikasi masalah, mengawal kebijakan, serta menawarkan alternatif penyelesaian.
“Ketika kritik kehilangan ruang, lingkungan kehilangan perlindungan, dan masyarakat kehilangan keberanian untuk bersuara, mahasiswa tidak boleh kehilangan daya kritisnya,” demikian pesan yang menjadi penegasan atas pentingnya menjaga idealisme dan tanggung jawab sosial mahasiswa.
Rafli berharap mahasiswa dapat kembali merefleksikan perannya sebagai kekuatan moral, intelektual, dan sosial yang konsisten memperjuangkan keadilan, demokrasi, kemanusiaan, serta keberlanjutan lingkungan.
Baginya, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi generasi yang berpendidikan, tetapi juga harus memiliki keberanian moral untuk memperjuangkan kehidupan masyarakat yang lebih adil. Dengan demikian, perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga peka terhadap persoalan sosial dan berani menyuarakan kebenaran. (didin)
