Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Law

Macem-macem Soal Narkoba, 11 Orang Disikat Polres Kuningan, Dijeblos Ke Penjara!

KUNINGAN (MASS) – Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, melalui Satuan Reserse Narkoba (RESNARKOBA) selama bulan Februari sampai bulan Maret secara bertahap berhasil mangungkap 9 kasus pengedaran narkoba di Kabupaten Kuningan.

Pengungkapan terjadi di beberapa titik di Kabupaten Kuningan. Ada 5 kasus di Kecamatan Kuningan, 1 kasus di Kecamatan Mandirancan, Kecamatan Cigandamekar, Kecamatan Jalaksana dan Kecamatan Cipicung.

Dari 9 kasus yang diungkap, ada 11 orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka. Semuanya laki-laki. 1 (satu) orang tersangka tindak pidana narkotika jenis ekstasi, 1 (satu) orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu, 1 (satu) orang tersangka tindak pidana psikotropika, 3 (tiga) orang persangka tindak pidana psikotropika dan obat keras/bebas terbatas dan 5 (lima) orang tersangka tindak pidana obat keras/bebas terbatas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaku yang dibekuk polisi mulai dari inisial M (27), A (34), B (20), P (36), H (27), R (23), O (27), W (43), S (55), P alias A (25) dan A (31). Dalam pengedarannya, para tersangka menggunakan cara sintem tempel (map/peta) dan bertemu secara langsung (COD).

Di konferensi pers nya, Jumat (2/5/2025), Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar mengatakan bahwa pihaknya sudah menyita barang bukti dari pengungkapan tersebut. Diantaranya, 30 butir jenis ekstasi, 1,7 gram jenis sabu dan ribuan jenis obat keras.

“Tentunya dengan banyaknya peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan. Ini merupakan komitmen saya untuk terus memberantas penyakit masyarakat. Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan extra ordinary crime, yang tentu harus kita basmi bersama,” ujarnya didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, para tersangka dijerat sesuai dengan jenis pelanggaran nya diantaranya, pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (ancaman hukuman minimal 4 tahun). Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (ancaman hukuman minimal 5 tahun).

Kemudian Pasal 62 Undang-Undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika (ancaman hukuman maksimal 5 tahun). Pasal 435 dan/atau 436 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI. No.17 thn 2023 tentang Kesehatan (ancaman hukuman maksimal 12 tahun).

Di akhir, Kapolres mengaku pihaknya terbuka bilamana masyarakat Kuningan mengetahui mengenai informasi peredaran narkoba.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Polres siap bertindak, termasuk anggota Polri khususnya polres Kuningan yang terlibat tindak pidana narkotika. Pastinya akan tindak tegas, bila perlu dipecat,” ujarnya wanti-wanti. (rzl/mgg)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Education

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi kaderisasi yang mengusung nilai-nilai pembentukan kepemimpinan, memiliki mekanisme terstruktur, saat ini tengah menghadapi tantangan serius...

Education

KUNINGAN (MASS) – Di tengah semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, nasib sebagai guru honorer di pelosok masih jauh dari kata sejarah. Samsi Nugraha atau sapaan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Setelah digelar di objek wisata, nampaknya Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, ingin terus melakukan rotasi-mutasi di tempat...

Tourism

KUNINGAN (MASS) – Perjalanan menuju tempat pelantikan rotasi pejabat tinggi di lingkup Pemkab Kuningan, Jumat (13/6/2025) siang ini, tidak hanya berbeda dari biasanya karena...

Education

KUNINGAN (MASS) – Larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan Disdikbud Kabupaten Kuningan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, mahasiswa hingga kalangan akademisi. Ketua...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kursi Ketua PGRI Kabupaten Kuningan bakal berganti. Sosok H Pipin Mansur Arifin, tak bisa lagi menjabat karena sudah dua periode. Pertanyaan...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung secara resmi menjadi delegasi Propinsi Jawa barat ke tingkat nasional dalam event lomba inovasi pengolahan sampah berbasis...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di jalan Buyut Maskar Cihirup – Kojengkang, tepatnya di wilayah Desa Kertawana Kecamatan Kalimanggis, pada Kamis (12/6/2025)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi berkembangnya persepsi di masyarakat mengenai dominasi alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), organisasi Pergerakan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Memasuki masa-masa akhir pengabdian, tak membuat Trisman Supriatna M Pd mengendorkan kinerjanya. Teranyar, sebagai Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Para pedagang sorabi di Kabupaten Kuningan di wilayah Kecamatan Cidahu, Cipicung, Ciawigebang, Kalimanggis, Lebakwangi dan Maleber diberi bantuan bertajuk PENA (Pengembangan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar resmi melantik 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan Ahmad Handiman Rondoni  mengiyakan bahwa sejauh ini sudah tiga jamaah haji asal Kuningan wafat...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kuningan tak ingin berlama-lama dalam masa transisi. KONI bahkan sudah menjadwalkan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, yang sehari sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit 45, saat ini sudah membaik dan beraktivitas...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 dan 3 CPNS di lingkup Pemkab Kuningan resmi dilantik dan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali berencana melakukan pemadaman listrik. Rencananya, pemadaman listrik akan dilakukan siang hari...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kekosongan posisi Sekertaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Kuningan terus membuat orang bertanya-tanya, siapa yang bakal memegang tampuk tertinggi di kalangan ASN...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Produk hukum desa seperti Peraturan Desa ( Perdes) seharusnya menjadi bagian dari program 100 hari kerja bupati, karena Perdes mengatur kepentingan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua Sarjana Urang Kuningan (SARUKUN) Muhammad Fauzan Ash Shidiqi menyoroti kebijakan-kebijakan Bupati-Wakil Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar M Si – Tuti...

Education

KUNINGAN (MASS) – Presma Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK), Sandy Rizkya, memberikan tanggapannya terkait larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa telepon genggam (HP) bagi siswa di sekolah-sekolah di Kabupaten Kuningan, memantik diskusi lebih lanjut dari berbagai kalangan. Alasan pelarangan...

Technology

KUNINGAN (MASS) – Perangkat desa, Karang Taruna, anggota PKK, anggota koperasi Merah Putih, hingga pengurus BUMDes ikuti p[elatihan pengelolaan website desa di Desa Cilowa,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menuai berbagai tanggapan termasuk...

Education

KUNINGAN (MASS) – Yayasan Solusi Bangun Bangsa menggelar sosialisasi dan uji coba program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Garawangi, Kabupaten Kuningan, Rabu (11/6/2025)....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sempat hadiri Rapat Paripurna DPRD tentang PAW anggota dewan, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si mendadak dilarikan ke...

Advertisement Smart Widget MGID