KUNINGAN (MASS) – Semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada yang jatuh tanggal 27 Juni membuat logistik untuk Pilbup mulai disalurkan ke kecamatan. Penyaluran logistik dilakukan oleh KPU Kuningan pada Sabtu (23/6/2018).
Pada pelepasan logistik itu di pusatkan di halaman KPU. Hadir Ketua KPU Kuningan Heni Susilawati, Komisioner KPU Kuningan Divisi Logistik Agus Ismail Yaqub, Komisioner KPU Kuningan Divisi Hukum Jajang Arifin, Anggota Panwaslu Kabupaten Kuningan Endang, Kapolres Kuningan AKP Iman Setiawan SIK. Lalu, Wakapolres Kuningan Kompol Nanang Suhendar, Dandim 0615 Kuningan Letkol Inf Daru Cahyadi Soeprapto S.Sos MM, dan Desk Pilkada Kuningan.
Distribusi Logistik diawali dengan pengiriman ke daerah terluar di Kabupaten Kuningan yang jumlahnya adalah 11 Kecamatan . Adapun 11 kecamatan itu adalah Kecamatan Mandirancan, Kecamatan Pancalang, Kecamatan Pasawahan.
Lalu, Kecamatan Subang, Kecamatan Cilebak, Kecamatan Salajambe, Kecamatan Cibereum, Kecamatan Cimahi. Kemudian juga Kecamatan Ciniru, Kecamatan Cibingbin, dan Kecamatan Hantara.
Pengiriman ke daerah terluar ini merupakan bentuk skala prioritas yang dilakukan KPU Kuningan, karena menilai dari medan jalan yang ditempuh dan jarak yang cukup jauh, maka pengiriman di prioritaskan ke daerah terluar tersebut.
Hal ini dilakukan sesuai amanat PKPU 9 Tahun 2017 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
“KPU akan mendistribusikan Logistik ke 32 Kecamatan di Kabupaten Kuningan. Hari ini awal pendistribusian karena pendistribusian masih akan berlangsung sampai dengan tanggal 26 Juni 2018. Diharapkan proses pendistribusian dapat berjalan lancar, aman dan tepat waktu,” ujar Heni.
Dijelaskan, proses pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2018 ke kecamatan ini masih akan berlangsung hingga 26 Juni 2018. Hal ini sesuai batas waktu maksimal yang diatur dalam PKPU 2 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. (agus)