KUNINGAN (MASS) – Perempuan merupakan sosok yang lembut serta penuh kasih sayang. Dari seorang perempuan lahirlah generasi tangguh nan kokoh untuk kemajuan negeri Indonesia. Sosok tersebut tak lain adalah seorang anak. Ya, perempuan dan anak merupakan dua insan yang takkan terpisahkan.
Mengapa? Karena ketika perempuan telah memiliki seorang anak, maka otomatis dirinyalah yang harus menjaga, merawat, membesarkannya. Tak hanya itu, dipundaknya terdapat tanggungjawab yang besar ketika mendidiknya dengan baik.
Maka, sudah selayaknya perempuan dan anak mendapatkan perhatian yang lebih dari negara. Perhatian tersebut dapat berupa perlindungan keamanan ketika beraktivitas di luar rumah, tidak adanya kekerasan dalam rumah tangga, ataupun hak mendapatkan materi (baca: uang) ketika suaminya tak bekerja.
Namun, faktanya perempuan dan anak masih pada urutan tertinggi dalam kasus kekerasan. Salah satunya di daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dilansir dari data yang diberikan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA Kuningan pada tahun 2020 ada 49 kasus. Sementara hingga bulan Februari 2021 sudah ada 5 kasus (kuninganmass.com, 20/02/2021).
Sungguh sangat memprihatinkan kejadian ini. Pemerintah sendiri tengah berupaya untuk mendampingi kasus tersebut, agar tidak terulang kembali. Dikarenakan kasus kekerasan perempuan dan anak selalu terjadi setiap tahunnya.
Mengapa hal ini kerap terjadi? Salah satu penyebabnya hilangnya fungsi keluarga di tengah-tengah masyarakat. Fungsi keluarga yang memberikan keamanan untuk perempuan dan anak telah terkikis, sehingga berdampak pada lingkungan sosialnya. Selain itu, di era saat ini banyak sekali perempuan yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Akibatnya, banyak perempuan yang kehilangan peran utamanya sebagai rabbatul bait (pengatur rumah). Perempuan terjebak dalam sistem yang menguasai dirinya. Maka, hingga saat ini perempuan selalu dipaksa dengan segala perannya. Tak heran, ia rela meninggalkan anak-anaknya bersama pembantunya atau sekadar dititipkan ke yayasan.
Dengan berat hati, maka perempuan dengan tidak sengaja membiarkan anak-anaknya bermain di tempat lain tanpa penjagaan. Sehingga, sangat wajar jika kekerasan pada perempuan dan anak masih kerap terjadi. Ditambah lagi, hukuman bagi para pelaku masih ringan dan tidak ada efek.
Ya, sistem yang diterapkan pemerintah saat ini belum menjadi palang pintu terakhir memberantas kejahatan, maka bencana kejahatan termasuk kejahatan seksual akan terus melanda masyarakat. Seyogianya, pemerintah terus menelaah dan menelusuri cara penyelesaian kekerasan pada perempuan dan anak-anak.
Adapun solusi yang amat menentukan adalah faktor ketakwaan masyarakat kepada Alla SWT. Ketakwaan adalah rem yang paling efektif bagi individu untuk tercegah dari perbuatan keji dan mungkar. Ditambah adanya pengawasan dari negara dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak.
Selain itu, kembalikan seluruh persoalan kehidupan kepada sistem Islam yang sempurna. Karena hanya dengan aturan Islam semua problematika akan tuntas hingga ke akar-akarnya. Terlihat, betapa mulianya kedudukan perempuan dalam Islam. Akan selalu dilindungi di manapun keberadaannya.
Wallahu’alam bi shawab
Penulis: Ummu Athifa
(Penggiat Literasi)