KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Sosial, M. Hadis, mengakui bahwa selama ini banyak bantuan sosial di Kabupaten Kuningan yang tidak tepat sasaran, Selasa (26/9/2023)
Hal tersebut dia ungkapkan dalam acara Academic Discussion Club yang diselenggarakan ICMI di Kampus Corner dengan tema “Menakar Kinerja Wakil Rakyat Kabupaten Kuningan”. Ia mengatakan bahwa berdasarkan data, yang terdata sebagai penerima bantuan sosial selalu orang yang sama dan dirasa tidak tepat untuk diberikan bantuan.
“Emang sangat menarik dan sangat rumit ya permasalahan itu. Saya sering mempertanyakan kepada dinas terkait kaitan dengan apa yang disuarakan, apa yang diaspirasikan oleh masyarakat dengan data yang tidak tepat sasaran. Ketika saya mempertanyakan kepada dinas terkait dan komunikasi dengan desa tersebut bahwa di data memang ‘lu lagi lu lagi’ begitu,” kata Hadis.
Ia merasa bahwa dinas terkait juga merasa kesulitan untuk merubah data penerima supaya tepat sasaran. Menurutnya, desa sudah menyampaikan siapa saja yang berhak dapat bantuan, namun pada kenyataannya tetap tidak dapat.
“Jadi kayanya dinas juga merasa kesulitan untuk merubah data yang tidak tepat sasaran padahal itu sudah disampaikan oleh desa-desa kaitan dengan yang harus dapat bantuan, ternyata tidak. Kemudian disampaikan ke pusat dan tercatat data yang itu itu saja. Saya juga tidak ngerti permasalahan itu dimana (saya) bisa mengawasi sedangkan data ada di dinas yang melaporkan ke pusat,” lanjutnya.
Walaupun begitu, ia cukup optimis dengan sistem pembuatan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah satu pintu hanya di operator desa. Selanjutnya, ia menyerahkan kepada pihak pemerintah desa untuk mendata secara akurat masyarakat yang mampu dan tidak mampu sehingga kedepannya tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Tapi Alhamdulillah sekarang di desa ada operator yang membuat DTKS satu pintu, biasanya itu dibuka tanggal 1-10 untuk merubah status orang tersebut yang tadinya kurang mampu jadi mampu, yang tidak tepat. Tinggal saya kembalikan kepada pak kuwu khususnya bagian kesra untuk mendata ulang orang yang sudah mampu jadi tidak diberikan bantuan, intinya bantuan itu diberikan kepada yang berhak,” tutup M. Hadis. (hafidz/riyan)
Video : https://www.youtube.com/live/ud0V0AB_Nn0?si=0vyVsZV3NEgbBBF8