KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan kini menjelma menjadi salah satu magnet wisata utama di Jawa Barat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mencatat, sepanjang Januari hingga Desember 2025, jumlah perjalanan wisatawan nusantara ke daerah ini mencapai 3,59 juta kunjungan. Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 2,63 juta perjalanan. Lonjakan ini kerap dipandang sebagai indikator keberhasilan pembangunan sektor pariwisata sekaligus peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Namun, di balik angka yang tampak menjanjikan, muncul pertanyaan mendasar: benarkah pertumbuhan sektor pariwisata membawa kesejahteraan bagi masyarakat, atau justru menjadi pintu masuk pergeseran fungsi lahan produktif yang mengancam ketahanan pangan dan kehidupan rakyat kecil?
Pergeseran Arah Ekonomi: Dari Pangan ke Pariwisata
Kuningan selama ini dikenal sebagai wilayah dengan potensi pertanian yang kuat. Tanahnya subur, masyarakatnya menggantungkan hidup pada sektor agraria, dan hasil bumi menjadi penopang ekonomi lokal.
Namun, meningkatnya pembangunan kawasan wisata perlahan menggeser orientasi pembangunan daerah. Lahan-lahan yang sebelumnya digunakan untuk bertani kini berubah fungsi menjadi resort, tempat rekreasi, dan berbagai fasilitas penunjang pariwisata.
Perubahan ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma pembangunan, dari sektor riil yang menopang kebutuhan pokok masyarakat menuju sektor jasa yang berorientasi pada perputaran uang cepat. Dalam jangka pendek, pariwisata memang mampu menghasilkan pemasukan. Namun dalam jangka panjang, pengabaian sektor pertanian berpotensi melemahkan kemandirian pangan dan meningkatkan ketergantungan pada pasokan dari luar daerah.
Lebih jauh lagi, perubahan fungsi lahan ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertanian.
Janji Lapangan Kerja: Realita yang Tak Seindah Narasi
Salah satu alasan utama yang sering digunakan untuk membenarkan pembangunan kawasan wisata adalah penciptaan lapangan kerja. Namun, realitas di lapangan tidak selalu sejalan dengan narasi tersebut.
Masyarakat lokal yang kehilangan lahan pertanian sering kali tidak memiliki pilihan selain menerima pekerjaan di sektor pariwisata dengan posisi dan upah yang rendah, seperti petugas kebersihan, penjaga tiket, atau pekerja informal lainnya. Pekerjaan tersebut tidak hanya terbatas jumlahnya, tetapi juga tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai.
Ironisnya, mereka yang sebelumnya memiliki kemandirian ekonomi sebagai petani, justru berubah menjadi buruh dengan penghasilan terbatas di tanah yang dahulu mereka miliki.
Sementara itu, keuntungan terbesar justru dinikmati oleh para pemilik modal. Korporasi besar dengan kekuatan finansial mampu membangun hotel, resort, restoran, dan berbagai fasilitas wisata lainnya. Mereka menguasai rantai bisnis, mulai dari pengelolaan kawasan hingga layanan pendukungnya.
Akibatnya, pariwisata lebih banyak menjadi ladang keuntungan bagi pemodal dibandingkan sarana pemberdayaan masyarakat lokal.
Dampak Sosial, Budaya, dan Lingkungan
Selain dampak ekonomi, pembangunan pariwisata juga membawa konsekuensi sosial dan budaya. Arus wisatawan yang membawa nilai dan gaya hidup berbeda dapat memengaruhi pola kehidupan masyarakat setempat. Tidak jarang, nilai-nilai lokal dan religiusitas masyarakat mengalami pergeseran akibat interaksi yang intens dengan budaya luar.
Dari sisi lingkungan, pembangunan kawasan wisata sering kali mengorbankan kelestarian alam. Alih fungsi lahan, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan aktivitas manusia berpotensi merusak ekosistem yang sebelumnya terjaga.
Jika tidak dikelola dengan bijak, pariwisata justru dapat menjadi faktor yang merusak keseimbangan alam yang menjadi daya tarik utamanya.
Pariwisata dalam Perspektif Islam: Sarana Syiar, Bukan Sekadar Bisnis
Dalam pandangan Islam, pariwisata bukanlah aktivitas ekonomi, melainkan sarana untuk memperkuat keimanan dan mengenalkan kebesaran Allah Swt. Keindahan alam merupakan tanda kekuasaan-Nya, yang seharusnya mengantarkan manusia pada kesadaran spiritual, bukan menjadi objek komersialisasi.
Pariwisata juga dapat menjadi media syiar, memperkenalkan nilai-nilai Islam yang luhur, serta memperkuat identitas masyarakat muslim. Oleh karena itu, pengelolaannya harus selaras dengan tujuan menjaga akidah, kesejahteraan umat, dan kelestarian alam.
Namun, ketika pariwisata dikelola dengan paradigma sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, orientasinya bergeser menjadi semata-mata mencari keuntungan ekonomi, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan nilai-nilai Islam.
Saatnya Mengembalikan Arah Pembangunan
Fenomena meningkatnya pariwisata di Kuningan seharusnya menjadi bahan refleksi bersama. Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari jumlah kunjungan wisatawan atau besarnya investasi yang masuk, tetapi juga bedasarkan tinjauan hukum syariat.
Dalam Syariat Islam, Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan rakyat, tidak merusak ketahanan pangan, dan tidak melemahkan identitas masyarakat muslim.
Lebih dari itu, diperlukan perubahan paradigma dalam pengelolaan sektor pariwisata, dari yang berorientasi pada keuntungan semata menjadi pengelolaan yang berlandaskan syariat Islam. Dengan demikian, pariwisata bisa menjadi sarana memperkuat akidah, menjaga kesejahteraan masyarakat, dan melestarikan alam.
Tanpa perubahan mendasar dalam arah dan landasan pengelolaan, pariwisata hanya akan menjadi simbol pertumbuhan semu. Tampak menjanjikan di permukaan, tetapi menyisakan persoalan mendalam bagi masyarakat.***
Penulis : Lilis Suryani (Guru dan Pegiat Literasi)
















