KUNINGAN (MASS) – Alangkah eloknya jika Lembaga Legislatif (DPRD) ketika hendak menyikapi suatu permasalahan yang berkembang dalam masyarakat dengan ditindaklanjuti pembentukan Pansus, didasarkan pada skala prioritas.
“Artinya Pansus Evaluasi TNGC tidak terlalu mendesak jika dibandingkan dengan persoalan masyarakat Kawungsari Kecamatan Cibeureum yang terdampak pembangunan waduk Cileuweung,” kritik Soejarwo, ketua F-Tekkad Kuningan.
Hal lain yang masih memunculkan pertanyaan dalam masyarakat terkait cepatnya pembentukan Pansus, yang kata anggota legislatif pendukung pansus dimaksudkan sekadar untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja BTNGC, menurutnya, terkesan terlalu “mewah”.
“Jika maksudnya hanya sekadar melakukan evaluasi kinerja BTNGC, rasanya cukup oleh komisi terkait (misalnya Komisi 2), sehingga tak perlu menghamburkan ratusan juta uang rakyat untuk membiayai Pansus,” kata pria yang kerap disapa mang Ewo itu.
Sikap legislatif terkait isue perubahan status Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) ke Taman Hutan Raya (Tahura) yang terkesan cukup “reaktif” dengan dibentuknya Pansus, tentunya tak berlebihan jika memunculkan berbagai prasangka “miring” dari berbagai elemen masyarakat.
Terlebih jika dikaitkan bahwa sebelum muncul isue penurunan status TN telah muncul berbagai persoalan yang menyangkut nasib masyarakat. Satu diantaranya yang telah menjadi persoalan cukup lama, yakni terkait nasib masyarakat yang terdampak pembangunan waduk Cileuweung.
“Apakah persoalan yang sudah berlangsung cukup lama, kurang menarik bagi mereka yang bergelar Wakil Rakyat Yang Terhormat (anggota DPRD) untuk membela rakyat Kawungsari dengan pembentukan Pansus? Sangat disesalkan, jika dalam penyikapan persoalan yang muncul di masyarakat dari Lembaga Legislatif tingkat reaktifitas anggota Dewan terkesan “pilih tebang”,” ketusnya.
Kalaupun akhirnya muncul asumsi di sebagian kalangan masyarakat bahwa lembaga Legislatif lebih “tertarik” membahas persoalan yang bernilai “komersial” dibanding yang bersifat sosial, tentunya juga tak dapat disalahkan.
“Terkait munculnya kesan hyper-aktif dari Lembaga Legislatif terhadap isue penurunan status TNGC dengan dibentuknya Pansus Evaluasi TNGC, dikhawatirkan juga akan dapat melukai perasaan masyarakat yang saat ini tengah dalam kondisi penuh keprihatinan dampak dari merebaknya berbagai persoalan,” kata dia.
Besarnya anggaran yang dibutuhkan sebuah Pansus, juga akan menjadi keprihatinan tersendiri dari masyarakat di tengah kesusahan yang saat ini sedang menimpa rakyat . Muncul kesan, anggota DPRD terkesan sangat menikmati pemborosan uang rakyat yang ada dalam APBD 2020. (deden)