KUNINGAN (MASS)– Pandemi Covid- 19 ini memberikan dampak bagi seluruh lapisan tidak hanya kesehatan akan tetapi berdampak juga pada perekonomian.
Jumlah kasus yang infeksi baru Covid- 19 memuncak sehingga pemerintah menerapkan Kebijakan PPKM Darurat, akibatnya anyak masyarakat kehilangan pendapatan hingga pekerjaan.
Dalam upaya membantu Masyarakat yang terdampak, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan melaksanakan kegiatan pemberian Bantuan Sosial pada Program “Kumham Berbagi”.
Hal ini Sesuai dengan Surat Kantor Wilayah Nomor : W.11-UM.01.01-6190 untuk membantu Masyarakat yang terdampak PPKM Covid-19.
Bantuan sosial tersebut berupa sembako dengan jumlah 70 Paket sembako berupa beras, gula, minyak goreng dan telur ayam, yang langsung di bagikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
Paket sembako itu dibagikan secara menyebar oleh seluruh petugas Lapas Kuningan di Kuningan kepada meraka yang terdampak.
Dengan adanya program Kumham Berbagi yang diselenggarakan secara serentak ini, semoga dapat memberikan semangat dan kebahagiaan ditengah pandemi, serta bisa meringankan masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini.
“Paket sembako ini semoga bermanfaat dan ini wujud kepdulian dari kami” ujar Kalapas Kuningan Gumelar Budirahayu. (agus)