KUNINGAN (MASS) – Disebut-sebut aebagai yang paling diberi fasilitas oleh Waduk Darma sehingga menimbulkan gejolak diantara desa penyangga, Kepala Desa Jagara Umar Hidayat tenang kala ditanya hal tersebut pasca aksi unjuk rasa, Rabu (18/2/2026) kemarin.
“Jadi menurut saya ini apa yang disampaikan Kuwu Cikupa, sebagai salah satu desa penyangga, masyarakat Desa Cikupa ingin diperlakukan secara adil oleh Jaswita. Saya sampaikan itu hak, itu tinggal kewajiban Jaswita menanggapi tuntutan desa penyangga,” ujarnya memgawali.
Tuntutan desa penyangga, kata Umar, poinnya adalah meminta dilibatkan dalam pengelolaan WD, dan ingin ikut berusaha seperti layaknya BumDesa Jagara di Waduk Darma. Saat itulah ia kemudian mengungkit soal kerjasama dan investasi yang sudah dilakukan BUMDes Jagara.
“BUMDes Jagara sebenarnya tidak diberi langsung, tapi diberi kesempatan untuk bermitra dalam pengelolaan objek wisata Waduk Darma, yang mengelola tetep Jaswita. Dari awal Bumdes hanya kemitraan, pertama mengelola wahana, (yang mana) itu bukan asset Jaswita atau pemerintah, tapi Bumdes jagara invest, ada spot foto, PKL, wahana mainan anak, ATV, itu modal Bumdes,” paparnya.
Sementara soal PKS antara Bumdes Jagara dan Jaswita yang belakangan samter dikira soal pengelolaan sepenuhnya, Umar membantah.
“Sebenarnya PKS itu hanya satu tahun dalam hal kerjasama terutama dari wahana, kemarin bukan PKS baru tapi perpanjangan dalam pengelolaan asset Bumdes Jagara yang ada di Waduk Darma. (Bukan pengelolaan penuh?) Oh tidak, tetep pengelolaan ada di Jaswita, parkir, tiket,” ungkapnya.
“(Jagara) Hanya wahana itupun invest sendiri. Gazebo, dermaga perahu, food court, itu aset pemerintah, tidak dikerjasamakan dengan BUMDes.
Jagara hanya numpang usaha disini, penyertaan modal pemerintah desa,” terangnya.
Investasi dari BUMDes Jagara sendiri ternyata cukup besar. Mulai dari Rp 12,7 juta di tahun 2022, bertahap ke Rp 25 juta, Rp 100 juta, hingga terakhir Rp 216 juta.
Namun hasilnya cukup menggembirakan desa, dimana PADes dari sektor teraebut juga naik dari tahun ke tahun, mulai dari Rp 60 juta, Rp 148 juta, hingga Rp 548 juta dengan proyeksi PADes naik tahun 2026. (eki)
















