KUNINGAN (MASS) – Hasil Rapat Pimpinan DPRD Kuningan menyepakati bahwa tiga nama yang diajukan untuk dari hasil open bidding (lelang jabatan) untuk jabatan Sekretaris Dewan jatuh kepada Mohamad Nurdijanto. Terpilihnya Mohamad Nurdijanto alias Ade hasil dari rapat Senin (23/3/2020) itu tidak mengagetkan dan sesuai prediksi.
“Setelah dilaksanakan rapat pimpinan dan dilanjutkan dengan rapat konsultasi, pimpinan DPRD menyepakati untuk menyetujui Mohamad Nurdianto untuk menjadi sekwan. Ini hasil keputusan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih.
Ujang menerangkan, sesuai dengan PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah bahwa sebelum pimpinan DDPRD memutuskan untuk merekomendasi seseorang untuk sekwan, terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan pimpinan fraksi.
“Dari rapat konsultasi tersebut muncul salah satu nama dari 3 orang yang dikirimkan oleh bupati dan juga ada beberapa fraksi yg menyampaiakan indikator-indikator yang diharapkan untuk mengisi posisi sekwan tersebut,” jelasnya.
Dalam rapat konsultasi seluruh fraksi diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan pendapatnya. Dari rapat konsultasi tersebut, muncul salah satu nama yakni Mohamad Nurdijanto dari 3 orang yang dikirimkan oleh Bupati yakni Guruh Zulkarnaen, U Kusmana dan Mohamad Nurdijanto.
Dengan gagalnya Kusamana maka ia hanya punya kesempatan dijabatan staf ahli. Begitu juga dengan Guruh. Ia masih mempunyai kesempataan di Disporapar. Untuk Ade sendiri sudah diprediksi sebelumnya oleh banyak pihak.(agus)