KUNINGAN (MASS) – Dalam upaya terus menjaga keutuhan bangsa, empat pilar kebangsaan selalu diingatkan. Ini dilakukan pula oleh salah seorang Anggota MPR RI Shohibul Imam.
Sedikitnya 150 pejabat publik tingkat desa dikumpulkan. Baik kepala desa, kepala dusun, RW maupun RT. Secara lugas, Shohibul Imam menegaskan urgensi empat pilar kebangsaan.
“Kita adakan sosialisasi Empat Pilar kepada masyarakat daerah pemilihan Jawa Barat X ini dengan tujuan meningkatkan kesatuan dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat,” terangnya di Rumah Aspirasi Baraya Shohibul Imam, Desa Karangmuncang Cigandamekar Kuningan, Minggu (24/11/2024).
Di hadapan kuwu dan perangkat desa, Shohibul Imam menegaskan bahwa Pancasila merupakan pilar yang pertama dan utama karena merupakan dasar negara Indonesia.
“Pancasila adalah dasar negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat,” sebutnya.
Pilar kedua, lanjut Shohibul Imam, adalah UUD 1945. Dijadikannya UUD 1945 sebagai pilar kedua, imbuh dia, karena UUD merupakan pedoman bagi setiap pembuatan undang-undang.
Kemudian pilar ketiga adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI dijadikan salah satu pilar kebangsaan karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
“Terakhir adalah Bhineka Tunggal Ika. Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan dari negara Indonesia yang maknanya adalah walaupun bangsa Indonesia berbeda-beda baik suku, agama, ras, etnis, budaya, serta bahasa, tetapi pada dasarnya tetap satu,” paparnya.
Shohibul Imam mengatakan, empat pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tersebut hadir sebagai landasan dan jalan agar semua tujuan negara dapat tercapai.
Hal ini karena tujuan negara berasal dari UUD 1945. Sedangkan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai pemersatu. Ia menandaskan, Pancasila hadir sebagai dasar dari ketiga pilar tersebut.
“Jadi, jika kita mampu mengerti dan mengamalkan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, maka bukan tidak mungkin tujuan negara akan tercapai sesuai harapan,” pesan pituin Kuningan asal Japara itu. (deden)