KUNINGAN (MASS)- Untuk menyukseskan Program Pemerintahan Pusat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan menggelar rapat koordinasi mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara ini dihadiri 24 Kepala Desa dan degalr di Kantor Pertanahna Kabupaten Kuningan pada Kamis (16/5/2019).
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kuningan Andi Kadanio Alepuddin, A Ptnh., MSi, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Drs H Dudy Fahrudin, M.Si.
Program dan Metode PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini merupakan Inovasi Pemerintah melalui kementrian ATR / BPN, untuk memenuhi kebutuhan atas kepemilikan lahan, yang tertuang dalam Peraturan Menteri ATR / BPN nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL.
PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat melalui program ini dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.
Menurut Plt Kepala Bpn Kabupaten Kuningan rapat koordinasi dengan kepala desa ini untuk mensosialisasikan pentingnya PTSL, sehingga target PTSL di Kabupaten Kuningan bisas tercapai dan meningkat dari tahun lalu.
Dalam kesempatan ini Bupati Kuningan H.Acep Purnama SH.,MH mengatakan ruang ini atau program ini adalah peluang, maka harus segera dimaksimalkan karena banyak manfaatnya. Salah satunya bagi pengusaha atau pedagang bisa lebih mudah untuk dijadikan agunan, mencegah konflik kepemilikan tanah.
Dalam akhir sambutan Bupati Kuningan meminta kepada Kepala Desa bersama perangkatnya bisa menyukseskan PTSL 2019. Agar semua warga memiliki sertipikat tanah. (agus)