Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

KTP Calon Kades, Eksekutif-Legislatif Dinilai Tak Punya Prinsip

KUNINGAN (Mass) – Syarat calon kepala desa yang kini tengah digodok raperdanya oleh pansus, mendapat tanggapan dari Kades Kertaungaran Kecamatan Sindangagung, T Umar Said. Kades yang kebetulan masuk kepengurusan APDESI Kuningan di bidang hukum itu menilai eksekutif dan legislatif tak punya prinsip.

“Pada pasal 12 huruf G raperda, di situ ada kalimat calon kades harus terdaftar sebagai penduduk setempat. Ini jelas-jelas bertentangan dengan putusan MK No 128. Harus dihapus,” tegas Umar kepada kuninganmass.com, Senin (3/4/2017).

Hanya saja dia menilai baik eksekutif maupun legislatif tak punya prinsip. Masukan untuk menghilangkan kalimat tersebut diterima tapi justru ingin dikonsultasikan terlebih dulu ke Depdagri.

“Saya jadi bingung. Seolah-olah kan tak punya prinsip. Kenapa konsultasi segala,” kata mantan anggota Panwascam di Cirebon itu.

Kalaupun mau memfilter calon dari luar desa setempat, lanjutnya, bisa diisi dengan materi muatan lokal. Kalimat terdaftar sebagai penduduk setempatnya dihapus, diganti dengan ‘bagi calon dari luar desa harus melampirkan surat dukungan dan fotokopi KTP penduduk yang desanya melakukan pilkades sekurang-kurangnya 10 persen dari jumlah penduduk’.

“Mau 10 persen atau berapa, untuk memfilter calon dari luar desa. Ketentuan itu bisa dicantumkan dalam huruf G pasal 12. Karena kalau kata ‘terdaftar’ dipaksakan masuk, jelas melanggar putusan MK. Putusan MK itu mengikat, harus dilaksanakan,” sarannya.

Umar berharap baik eksekutif dan legislatif tidak memancing-mancing polemik. Pedomannya sudah jelas yakni Putusan MK No 128/2015. Sehingga konsultasi tidak diperlukan lagi. Jika tetap memasukkan kata ‘terdaftar’ maka itu sama saja dengan bunyi pasal 33 UU 6/2014.

“Atau begini bunyinya ‘setiap calon dari luar desa melampirkan fotocopi KTP atau KK dimana dia berdomisili. Mau dari Sulawesi atau darimana pun yang penting punya identitas. Itu kalau mau mengakomodir putusan MK,” ucap dia.

Alternatif lain, tambah Umar, pasal 12 huruf G tersebut diganti dengan kalimat ‘harus melampirkan surat keterangan bukti WNI’. Terlepas orang mana saja yang penting melampirkan bukti tersebut. Kemudian ditambahkan muatan lokal harus mempunyai dukungan dari penduduk desa disertai fotocopi KTP 10 persen.

“Itu menandakan bahwa untuk menjadi calon kades tidak sembarangan. Orang luar desa dituntut melakukan sosialisasi ke penduduk desa dan mengumpulkan KTP dukungan,” tandasnya.

Sebetulnya, kata Umar, putusan MK itu memiliki 2 pertimbangan. Pertama pertimbangan Migrasi dan kedua merujuk pada peraturan pilkada baik pilbup maupun pilgub. Pada pilkada, calon independen harus mengumpulkan dukungan KTP. (deden)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pemandangan menarik terlihat di Hotel Montana Sangkanurip, lokasi pelantikan DPK Apdesi 32 kecamatan se Kabupaten Kuningan. Dua sosok yang digadang-gadang hendak...

Village

KUNINGAN (MASS) – Puluhan kepala desa se-Kabupaten Kuningan bersama petinggi DPMD Kuningan, pergi menggelar touring ke Dieng – Jawa Tengah sejak Jumat (12/7/2024) pagi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Mantan Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH masih belum siuman sejak tiba-tiba tak sadarkan diri, Selasa (23/4/2024) siang tadi hingga...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Sekertaris DPC Apdesi Kabupaten Kuningan Umar Hidayat menyatakan siap mendukung, jika Hj Heny Rosdiana S Sos M Si dicalonkan maju jadi...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah prediksi anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang akan lolos di Dapil 1 Kuningan’ tetap menempatkan PDIP sebagai partai pemenang. Di Dapil...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Baleg DPR dan Pemerintah akhirnya mengabulkan pembahasan revisi UU No 6/2024 tentang Desa setelah terus didesak aksi demonstrasi dari organisasi kuwu...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Adanya ancaman mundurnya aparat desa yang bertugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024, ditanggapi Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, Aof Ahmad Musyafa. Ancaman mundurnya...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuningan periode 2023-2028, resmi dilantik hari Rabu (24/1/2024) ini...

Village

KUNINGAN (MASS) – Dalam wawancara eksklusif dengan podcast Kuningan Mass di saluran YouTube, Ketua APDESI DPC Kuningan, Hj Henny Rosdiana, berbicara tentang program kedepan...

Village

KUNINGAN (MASS) – Hj Henny Rosdiana M Si, resmi terpilih menggantikan Linawarman SH, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Pasca “ditinggal” 5 anggota DPRD Fraksi Gerindra mendukung H Rokhmat Ardiyan ke DPR RI, giliran Ketua DPC Gerindra Kuningan menunjukkan dukungannya....

Government

KUNINGAN (MASS) – Wacana digulirkannya Hak Interpelasi DPRD Kabupaten Kuningan ke Bupati/Pemkab atas desakan gabungan LSM/Ormas, ditanggapi oleh Wakil Bupati HM Ridho Suganda M...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pilkades serentak se-Kabupaten Kuningan tahun 2023 pada Minggu (6/8/2023) kemarin, mengantarkan berbagai desa yang tersebar di banyak kecamatan, memiliki pemimpin baru....

Village

KUNINGAN (MASS) – Pilkades serentak se-Kabupaten Kuningan tahun 2023 pada Minggu (6/8/2023) kemarin, mengantarkan berbagai desa yang tersebar di banyak kecamatan, memiliki pemimpin baru....

Village

KUNINGAN (MASS) – Pilkades serentak se-Kabupaten Kuningan tahun 2023 pada Minggu (6/8/2023) kemarin, mengantarkan berbagai desa yang tersebar di banyak kecamatan, memiliki pemimpin baru....

Village

KUNINGAN (MASS) – 94 Kepala Desa terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kuningan akan dilantik Bupati Kuningan Acep Purnama pada 3 Oktober...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pilkades serentak se-Kabupaten Kuningan, baru saja selesai digelar pada akhir pekan kemarin, Minggu (6./8/2023). Ada 94 desa yang menggelar Pilkades. Pemenanganya...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pada Pilkades Babakanreuma Kecamatan Sindangagung, Dajat, berhasil mendapat suara terbanyak mengalahkan Ahmad. Dua calon itu, memang bersaing cukup ketat di Babakanreuma....

Village

KUNINGAN (MASS) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Haurkuning, Kecamatan Nusaherang dimenangkan calon nomor urut 4 Sartono, Minggu (6/8/2023). Sartono berhasil ungguli...

Village

KUNINGAN (MASS) – Mantan Kepala Desa Sakerta Timur Jeje Sobarudin mengalami insiden pemukulan oleh oknum salah satu pendukung calon Kades saat pulang silaturahmi dari...

Village

KUNINGAN (MASS) – Seorang ibu rumah tangga Iis Agustiani kalahkan petahana dan mantan perangkat desa di Gewok pada Pilkades Serentak yang digelar Minggu (6/8/2023)....

Village

KUNINGAN (MASS) – Enco Carsa, mendapat suara sebanyak 94,10 % saat Pilkades Muncangela Kecamatan Cipucung, Minggu (6/8/2023) kemarin. Enco, mengalahkan Finna Sari Fatimah, yang...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pilkades Serentak yang diikuti lima Calon Kades di Desa Subang, Kecamatan Subang dimenangkan oleh nomor urut 3 Suhandi, Minggu (6/8/2023). Suhandi...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Parung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan dimenangkan oleh Osa Maliki sebagai incumbent, Minggu (6/8/2023). Osa...

Village

KUNINGAN (MASS) – Adalah Rasidin dan Icih Warsih, pasangan suami istri yang menjadi kontestan Pilkades Dukuhmaja Kecamatan Luragung. Dalam pelaksanaanya kemarin, Rasidin, ternyata unggul...

Village

KUNINGAN (MASS) – Calon Kepala Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede Oom Komariah memperoleh suara terbanyak dari lawannya yaitu Iman Kuswoyo di Pilkades Serentak, Minggu (6/8/2023)....

Village

KUNINGAN (MASS) – Pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Ciketak, Kecamatan Kadugede, calon nomor urut 3 yautu Supriatna Unggul dengan selisih yang...

Village

KUNINGAN (MASS) – Calon Kepala Desa Sakerta Barat, Kecamatan Darma Momon Hariman unggul dengan selisih 670 suara dari lawannya Danu Efendi pada Pilkades Serentak...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pilkades Cikubangmulya Kecamatan Ciawogebang, mempertemukan dua calon bersaing yang sama-sama perempuan. Berturut-turut sesuai nomor urut, adalah Enah Jaenah dan Wiwin. Dari...

Village

KUNINGAN (MASS) – Yayan, calon kades nomor urut 1, unggul atas lawannya Bahrudin nomor urut 2, dalam Pilkades Dukuhdalem Kecamatan Ciawigebang. Perolehan Yayan, mencapai...

Advertisement