KUNINGAN (MASS) – KPU Kabupaten Kuningan mengembalikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 5 partai dari total 17 partai melapor.
Hal itu, disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono atau yang akrab disapa Abuhar, Rabu (10/1/2024).
“Kaitan LADK sebanyak yang melapor 17 partai, 1 tidak ikut melapor, Partai Garuda. Sedangkan jumlah calon yang melaporkan 612 dari 16 parpol,” ungkapnya.
LADK sendiri, diterima KPU Kuningan pada tanggal 7 Januari 2024 kemarin. Namun hasilnya, beberapa parpol laporannya harus diperbaiki. Parpol yang dimaksud adalah PKB, Perindo, PKN, Gelora, dan Hanura.
Rencana perbaikan LADK sendiri dijadwalkan sampai tanggal 12 Januari 2024 mendatang melalui aplikasi. Perbaikan itu, dilakukan karena beberapa kekurangan.
“Pertama belum ada cetak rekening koran atau print out buku tabungan dan belum di upload ke aplikasi,” kata Abuhar.
Selanjutnya, belum ada SK pengelola RKDK (Rekenig Koran Dana Kampanye). Lalu ada juga yang belum ada surat tugas atau narahubung. Terakhir karena hasil generate-nya tidak lengkap.
“Yang di Kuningan mah kan gak ada Caleg, dari awal juga gak nyalonin (Partai Garuda),” jawab Abuhar soal tidak melaporkannya Partai Garuda.
Disebutkan Ketua KPU, pihaknya hanya menerima LADK dari partai atau caleg yang berkompetisi level daerah. Untuk DPD dan legislative tingkat regional dan nasional, laporannya sesuai tingkatannya. (eki)