Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Korban Pengeroyokan Adalah Pegawai Dishub, DP Kopri Pasang Badan, Bawa Kuasa Hukum

KUNINGAN (MASS) – Korban pengeroyokan, Wawan, salah satu ASN  pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan asal RT 7/6, Lingkungan Cigodeg, menjadi pusat perhatian setelah mengalami kekerasan di Jalan Otista, Kelurahan Kuningan, pekan lalu sekitar pukul 04.11 WIB.  

Karenanya, pada hari Senin (9/9/2024) kemarin, DP Korpri Kuningan bersama Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm (KHBLLF) berkunjung ke rumahnya  sebagai bentuk kepedulian kepada ASN untuk  memberikan perlindungan dan layanan hukum kepada korban.

Plt Ketua DP Korpri Kuningan, Beni Priyatno, mengatakan, pihaknya melalui Satuan Kerja Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang saat ini bekerja sama dengan KHBLLF, berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang optimal bagi anggota Korpri Kabupaten Kuningan. Layanan ini mencakup pendampingan dan konsultasi hukum yang menyeluruh, baik untuk kasus perdata, pidana, maupun masalah hukum lainnya.

“Saya sebagai Kepala Dinas Perhubungan sekaligus Plt  Ketua DP Korpri Kabupaten Kuningan merasa sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa staf sekligus  Anggota Korpri Kuningan. Untuk itu, hari ini bersama Bambang L.A. Hutapea, kuasa hukum DP Korpri dari KHBLLF, hadir untuk mendampingi korban dan keluarganya dalam menuntut keadilan,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca : https://kuninganmass.com/suasana-ultah-kuningan-dirusak-aksi-dugaan-pengeroyokan-pimpinan-dewan-geram/

Saat dijenguk, korban disaksikan ibunya telah membuat Surat Pernyataan melanjutkan proses hukum terkait perkara pengeroyokan, pemukulan dan penganiayaan terhadap dirinya. Pada kesempatan itu memberikan Surat Kuasa kepada penerima Kuasa kepada Bambang L.A Hutapea, SH. MH. C.Med selaku Kuasa Hukum dari LKBH DP KORPRI Kuningan. Selaku kuasa hukum korban, WA, menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian ini.

“Negara kita adalah negra hukum (Rechtsstaat) yang berarti bahwa hukum memiliki kekuatan mengikat yang harus dipatuhi oleh seluruh warga Negara Republik Indonesia dan pemerintahan. Hukum menjadi landasan bagi tindakan dan keputusan yang diambil oleh individu, kelompok, lembaga, maupun pemerintah. Tidak ada kekuatan atau otoritas yang berada di atas hukum,” sebutnya.

Menindaklanjuti perkara tersebut, Kuasa Hukum KORPRI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan akan memberikan bantuan hukum advokasi kepada Korban serta keluarga korban dari pengeroyokan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, tindakan dari oknum-oknum yang telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban merupakan tindakan pidana berdasarkan pasal 170 KUHP jo Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 yang berbunyi:

“Barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp500 juta” Apabila kekerasan yang dimaksud menyebabkan luka berat, maka di pidana penjara paling lama 9 tahun.

Bahwa, Pengroyokan dan Penganiayan termasuk delik biasa dalam artian perkara dapat diproses tanpa adanya persetujuan/laporan dari yang dirugikan (korban). Dan jika laporannya dicabut, maka hal tersebut tidak menjadi alasan hukum untuk menghentikan proses perkara.

Diterangkannya, tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan tidak bisa diberhentikan dengan Restorative Justice (RJ). Karena berdasarkan Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 15 tahun 2020, Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice hanya untuk tindak pidana yang pertama kali dilakukan dengan kerugian di bawah Rp.2,5 juta, tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Oleh karena tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan luka berat diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun, maka tidak bisa diberhentikan dengan Keadilan Restorative Justice (RJ),” sebutnya.

Proses hukum pun bisa berlanjut, sebut Bambang, apalagi korban mempunyai bukti berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP yaitu berupa, korban, saksi, dan petunjuk berupa CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Kuasa Hukum KORPRI Kabupaten Kuningan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan akan terus mengawal proses hukum ini mulai dari tingkat Kepolisian, pelimpahan perkara di Kejaksaan, persidangan di Pengadilan, hingga ke tingkat Banding di Pengadilan Tinggi, dan Kasasi di Tingkat terakhir yaitu di Mahkamah Agung.

Bambang juga menekankan bahwa tindakan radikalisme dan premanisme tidak dapat diterima. Ia berharap Kapolri, Kapolda, Kapolres segera meangkap pelaku, segera dijerat sesuai undang-undang yang berlaku. Tak lepas  tidak menghilangkan dari pada unsur perbuatan ataupun apapun yang berkaitan di belakangnya hak mereka yang sudah melukai korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai kuasa hukum resmi baik secara pribadi maupun kelembagaan, Bambang menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum harus dikoordinasikan dengan pihaknya. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. (eki/rl)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Per akhir tahun 2025 kemarin, ada 40 organisasi kepemudaan yang aktif, dengan anggota berusia antara 16 hingga 30 tahun. Jumlah anggota...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Disebut-sebut aebagai yang paling diberi fasilitas oleh Waduk Darma sehingga menimbulkan gejolak diantara desa penyangga, Kepala Desa Jagara Umar Hidayat tenang...

Regional

KUNINGAN (MASS) – Manajer Waduk Darma Fivih Handayani selaku perpanjangan tangan dari PT Jaswita, badan usaha milik Pemprov Jawa Barat, mengaku berterima kasih dan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapan mahasiswa menyambut bulan suci Ramadhan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Al-Ihya Kuningan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Refleksi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diwarnai dengan pesan kuat tentang pentingnya menjaga nalar kritis di tengah...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Natia, mahasiswi jurusan Akuntansi Syariah di UIN Syekh Nurjati Cirebon, baru-baru ini mendapatkan menyabet gelar Duta Baca Favorit Kabupaten Kuningan tahun...

Religi

KUNINGAN (MASS) –  Umat Muslim di Kabupaten Kuningan mulai mempersiapkan diri menyambut pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dengan memperhatikan jadwal imsak dan waktu berbuka puasa...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi polemik rencana pembangunan tower di Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, pihak kontraktor memberikan klarifikasi atas sejumlah tudingan yang beredar...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Program-program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan selama satu tahun kepemimpinannya, dinilai cenderung positif oleh masyarakat. Setidaknya hal itulah yang dikatakan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Perkumpulan AKAR menggelar aksi solidaritas di Taman Dahlia, depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (18/2/2026) sore ini. Aksi itu diikuti komunitas penggiat...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Masyarakat sekitar pembangunan tower di Desa Bojong Kecamatan Kecamatan Cilimus memilih mendatangi balai desa pada Rabu (18/02/2026) pagi ini. Mereka datang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Ribuan warga mengikuti pawai obor dan lampion dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Senin (16/2/2026). Kegiatan yang dipusatkan di...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Zona tradisional di Taman Nasional yang perlu kita ketahui yaitu area yang dialokasikan khusus bagi masyarakat adat atau lokal untuk memanfaatkan...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriyah jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026. Penetapan tersebut disampaikan oleh Menteri...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Enam kader Korps HMI-Wati (Kohati) HMI Cabang Kuningan resmi lulus sebagai Duta Baca Kabupaten Kuningan. Keberhasilan ini menjadi kabar membanggakan sekaligus...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Adalah Ayep Setiawan SIP, sosok yang kini menahkodai DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Kuningan. Lelaki yang juga dikenal dengan...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pondok Pesantren menyelenggarakan Pawai Tarhib Ramadhan pada Selasa (17/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Seperti dikupas di beberapa tulisan lalu bahwa kolam Cigugur memiliki ikan yang cerdas selain langka dan endemik hanya ada di sekitar...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi menghentikan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Yayasan Al-Imam menggelar kegiatan Pawai Tarhib Ramadhan yang diikuti oleh seluruh...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Meski masih tersisa benerapa bulan, kepengurusan KNPI Kabupaten Kuningan dibawah nahkoda Ahmad Jayadi akhirnya menggelar Musda XVII, Senin (16/2/2026). Dalam kegiatan...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Pasca wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM),Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kuningan Periode 2026–2031, akhirnya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar M Si, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi kemacetan yang sering terjadi di jalan depan Yogya, terutama...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan menggagas Gerakan Bersih-Bersih Masjid (BBM) dan Shalat Subuh Berjamaah menjelang bulan Ramadhan. Inisiasi tersebut, diapresiasi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus pada Minggu (15/2/2026), sekitar pukul 17.20 WIB. Seorang pengendara...