Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Korban Pengeroyokan Adalah Pegawai Dishub, DP Kopri Pasang Badan, Bawa Kuasa Hukum

KUNINGAN (MASS) – Korban pengeroyokan, Wawan, salah satu ASN  pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan asal RT 7/6, Lingkungan Cigodeg, menjadi pusat perhatian setelah mengalami kekerasan di Jalan Otista, Kelurahan Kuningan, pekan lalu sekitar pukul 04.11 WIB.  

Karenanya, pada hari Senin (9/9/2024) kemarin, DP Korpri Kuningan bersama Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm (KHBLLF) berkunjung ke rumahnya  sebagai bentuk kepedulian kepada ASN untuk  memberikan perlindungan dan layanan hukum kepada korban.

Plt Ketua DP Korpri Kuningan, Beni Priyatno, mengatakan, pihaknya melalui Satuan Kerja Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang saat ini bekerja sama dengan KHBLLF, berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang optimal bagi anggota Korpri Kabupaten Kuningan. Layanan ini mencakup pendampingan dan konsultasi hukum yang menyeluruh, baik untuk kasus perdata, pidana, maupun masalah hukum lainnya.

“Saya sebagai Kepala Dinas Perhubungan sekaligus Plt  Ketua DP Korpri Kabupaten Kuningan merasa sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa staf sekligus  Anggota Korpri Kuningan. Untuk itu, hari ini bersama Bambang L.A. Hutapea, kuasa hukum DP Korpri dari KHBLLF, hadir untuk mendampingi korban dan keluarganya dalam menuntut keadilan,” jelasnya.

Baca : https://kuninganmass.com/suasana-ultah-kuningan-dirusak-aksi-dugaan-pengeroyokan-pimpinan-dewan-geram/

Saat dijenguk, korban disaksikan ibunya telah membuat Surat Pernyataan melanjutkan proses hukum terkait perkara pengeroyokan, pemukulan dan penganiayaan terhadap dirinya. Pada kesempatan itu memberikan Surat Kuasa kepada penerima Kuasa kepada Bambang L.A Hutapea, SH. MH. C.Med selaku Kuasa Hukum dari LKBH DP KORPRI Kuningan. Selaku kuasa hukum korban, WA, menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian ini.

“Negara kita adalah negra hukum (Rechtsstaat) yang berarti bahwa hukum memiliki kekuatan mengikat yang harus dipatuhi oleh seluruh warga Negara Republik Indonesia dan pemerintahan. Hukum menjadi landasan bagi tindakan dan keputusan yang diambil oleh individu, kelompok, lembaga, maupun pemerintah. Tidak ada kekuatan atau otoritas yang berada di atas hukum,” sebutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menindaklanjuti perkara tersebut, Kuasa Hukum KORPRI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan akan memberikan bantuan hukum advokasi kepada Korban serta keluarga korban dari pengeroyokan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.

Menurutnya, tindakan dari oknum-oknum yang telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban merupakan tindakan pidana berdasarkan pasal 170 KUHP jo Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 yang berbunyi:

“Barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp500 juta” Apabila kekerasan yang dimaksud menyebabkan luka berat, maka di pidana penjara paling lama 9 tahun.

Bahwa, Pengroyokan dan Penganiayan termasuk delik biasa dalam artian perkara dapat diproses tanpa adanya persetujuan/laporan dari yang dirugikan (korban). Dan jika laporannya dicabut, maka hal tersebut tidak menjadi alasan hukum untuk menghentikan proses perkara.

Diterangkannya, tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan tidak bisa diberhentikan dengan Restorative Justice (RJ). Karena berdasarkan Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 15 tahun 2020, Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice hanya untuk tindak pidana yang pertama kali dilakukan dengan kerugian di bawah Rp.2,5 juta, tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun.

“Oleh karena tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan luka berat diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun, maka tidak bisa diberhentikan dengan Keadilan Restorative Justice (RJ),” sebutnya.

Proses hukum pun bisa berlanjut, sebut Bambang, apalagi korban mempunyai bukti berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP yaitu berupa, korban, saksi, dan petunjuk berupa CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kuasa Hukum KORPRI Kabupaten Kuningan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan akan terus mengawal proses hukum ini mulai dari tingkat Kepolisian, pelimpahan perkara di Kejaksaan, persidangan di Pengadilan, hingga ke tingkat Banding di Pengadilan Tinggi, dan Kasasi di Tingkat terakhir yaitu di Mahkamah Agung.

Bambang juga menekankan bahwa tindakan radikalisme dan premanisme tidak dapat diterima. Ia berharap Kapolri, Kapolda, Kapolres segera meangkap pelaku, segera dijerat sesuai undang-undang yang berlaku. Tak lepas  tidak menghilangkan dari pada unsur perbuatan ataupun apapun yang berkaitan di belakangnya hak mereka yang sudah melukai korban.

Sebagai kuasa hukum resmi baik secara pribadi maupun kelembagaan, Bambang menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum harus dikoordinasikan dengan pihaknya. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. (eki/rl)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Sosial Budaya

KUNINGAN (MASS) – Dalam kegiatan Safari Ramadhan 2026, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat melalui program “LKKS Berbagi”,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Agung Adiatna, pengamat sosial, mengungkapkan pandangannya tentang program Makanan Bergizi (MBG) yang menjadi salah satu program strategis pemerintah, kala diwawancara dengan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Komisi 2 DPRD Kuningan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PAM Tirta Kamuning, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kuningan...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pesik Kuningan kini telah memfinalisasi keseluruhan skuad pemain yang akan berlaga di putaran nasional. Kepala Pelatih Pesik Kuningan, Dian Okta mengungkapkan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Jika banyak desa yang mengeluh karena potongan anggaran untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sangat besar bahkan sampai 60-70%, mungkin bagi...

Netizen Mass

Esai tentang Pentingnya Literasi Digital dalam Kehidupan Masyarakat Pendahuluan Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat dalam beberapa dekade terakhir telah membawa perubahan...

Insiden

KUNINGAN (MASS)  – Dalam pertemuan Bupati Kuningan Dr H Dian rachmat Yanuar M Si bersama kepala desa se-Kecamatan Ciawigebang sembari buka puasa bersama, Jumat...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Menyusul dinamika situasi yang terjadi di kawasan Timur Tengah, jamaah umroh asal Kabupaten Kuningan dipastikan dalam kondisi aman dan hingga saat...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Sekitar 1.500 paket takjil dibagikan kepada masyarakat oleh Paguyuban Emak-emak Perum Ciporang di sekitar lampu merah Ciporang, tepatnya di depan SD...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Sekitar 282 guru dari jenjang PAUD dan Sekolah Dasar mengikuti program pemenuhan kualifikasi akademik S1/D4 melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementer Komdigi RI, resmi membatasi akun anak di bawah 16 tahun di platform digital yang dianggap beresiko...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, mengenang pengalamannya saat masih menjadi birokrat dan menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua Satgas MBG Kabupaten Kuningan, U Kusmana hingga kini belum memberikan keterangan ketika dimintai pendapat mengenai layak atau tidak layaknya menu...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Eskalasi di negara-negara Timur Tengah saat ini sangat tinggi, buntut pecahnya konflik Negara Iran Vs Israel yang juga didukung penuh oleh...

Netizen Mass

Yuk berefleksi mumpung Ramadan !!! KUNINGAN (MASS) – Satu sore di sebuah kantor pemerintahan. Tepat di bulan Ramadan. Langit perlahan meredup. Azan hampir mengudara....

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Melalui program Husnul Khotimah Peduli, Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan menyalurkan sebanyak 268 bingkisan kepada para guru ngaji yang tersebar di desa penyangga pondok...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Bagas Fuadi pemuda asal Kuningan yang mengemban ilmu di Timur tengah dan tak asing dengan adanya perang, bom dan suara tembakan....

Headline

JAKARTA (MASS) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah mengancam masyarakat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait unggahan menu Program...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Wilayah Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, pada Kamis (6/3/2026) kemarin mengalami fenomena cuaca yang mengejutkan, yaitu hujan es. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Safari Ramadan Tim V Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Syiarul Islam, Desa Silebu, Kecamatan Pancalang, Kamis...

Regional

CIREBON (MASS) – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H, Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Cirebon menggelar kegiatan berbagi takjil gratis...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kuningan, Wahyu Hidayah, mengungkapkan perang yang sedang berlangsung antara Iran dan Israel dan sekutunya akan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyoroti masalah pengelolaan sampah di Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang yang dinilai belum optimal. Dalam kunjungannya pada...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Warga Kabupaten Kuningan, berdasarkan data, rata-rata lama sekolah (RLS) nya hanya di anngka 7,91 tahun atau setara kelas 2 (atau kelas...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Menu MBG yang terlihat pada gambar memperlihatkan sajian yang sangat sederhana dari salah satu dapur di Kecamatan Darma yang berlokasi di...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Bagas Fuadi, seorang pemuda asal Kuningan, berbagi kisahnya sebagai mahasiswa yang menempuh pendidikan di Hadramaut, Yaman. Selama lebih dari empat tahun...