Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Korban Pengeroyokan Adalah Pegawai Dishub, DP Kopri Pasang Badan, Bawa Kuasa Hukum

KUNINGAN (MASS) – Korban pengeroyokan, Wawan, salah satu ASN  pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan asal RT 7/6, Lingkungan Cigodeg, menjadi pusat perhatian setelah mengalami kekerasan di Jalan Otista, Kelurahan Kuningan, pekan lalu sekitar pukul 04.11 WIB.  

Karenanya, pada hari Senin (9/9/2024) kemarin, DP Korpri Kuningan bersama Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm (KHBLLF) berkunjung ke rumahnya  sebagai bentuk kepedulian kepada ASN untuk  memberikan perlindungan dan layanan hukum kepada korban.

Plt Ketua DP Korpri Kuningan, Beni Priyatno, mengatakan, pihaknya melalui Satuan Kerja Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang saat ini bekerja sama dengan KHBLLF, berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang optimal bagi anggota Korpri Kabupaten Kuningan. Layanan ini mencakup pendampingan dan konsultasi hukum yang menyeluruh, baik untuk kasus perdata, pidana, maupun masalah hukum lainnya.

“Saya sebagai Kepala Dinas Perhubungan sekaligus Plt  Ketua DP Korpri Kabupaten Kuningan merasa sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa staf sekligus  Anggota Korpri Kuningan. Untuk itu, hari ini bersama Bambang L.A. Hutapea, kuasa hukum DP Korpri dari KHBLLF, hadir untuk mendampingi korban dan keluarganya dalam menuntut keadilan,” jelasnya.

Baca : https://kuninganmass.com/suasana-ultah-kuningan-dirusak-aksi-dugaan-pengeroyokan-pimpinan-dewan-geram/

Saat dijenguk, korban disaksikan ibunya telah membuat Surat Pernyataan melanjutkan proses hukum terkait perkara pengeroyokan, pemukulan dan penganiayaan terhadap dirinya. Pada kesempatan itu memberikan Surat Kuasa kepada penerima Kuasa kepada Bambang L.A Hutapea, SH. MH. C.Med selaku Kuasa Hukum dari LKBH DP KORPRI Kuningan. Selaku kuasa hukum korban, WA, menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian ini.

“Negara kita adalah negra hukum (Rechtsstaat) yang berarti bahwa hukum memiliki kekuatan mengikat yang harus dipatuhi oleh seluruh warga Negara Republik Indonesia dan pemerintahan. Hukum menjadi landasan bagi tindakan dan keputusan yang diambil oleh individu, kelompok, lembaga, maupun pemerintah. Tidak ada kekuatan atau otoritas yang berada di atas hukum,” sebutnya.

Menindaklanjuti perkara tersebut, Kuasa Hukum KORPRI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan akan memberikan bantuan hukum advokasi kepada Korban serta keluarga korban dari pengeroyokan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.

Menurutnya, tindakan dari oknum-oknum yang telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban merupakan tindakan pidana berdasarkan pasal 170 KUHP jo Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 yang berbunyi:

“Barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp500 juta” Apabila kekerasan yang dimaksud menyebabkan luka berat, maka di pidana penjara paling lama 9 tahun.

Bahwa, Pengroyokan dan Penganiayan termasuk delik biasa dalam artian perkara dapat diproses tanpa adanya persetujuan/laporan dari yang dirugikan (korban). Dan jika laporannya dicabut, maka hal tersebut tidak menjadi alasan hukum untuk menghentikan proses perkara.

Diterangkannya, tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan tidak bisa diberhentikan dengan Restorative Justice (RJ). Karena berdasarkan Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 15 tahun 2020, Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice hanya untuk tindak pidana yang pertama kali dilakukan dengan kerugian di bawah Rp.2,5 juta, tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun.

“Oleh karena tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan luka berat diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun, maka tidak bisa diberhentikan dengan Keadilan Restorative Justice (RJ),” sebutnya.

Proses hukum pun bisa berlanjut, sebut Bambang, apalagi korban mempunyai bukti berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP yaitu berupa, korban, saksi, dan petunjuk berupa CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Kuasa Hukum KORPRI Kabupaten Kuningan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan akan terus mengawal proses hukum ini mulai dari tingkat Kepolisian, pelimpahan perkara di Kejaksaan, persidangan di Pengadilan, hingga ke tingkat Banding di Pengadilan Tinggi, dan Kasasi di Tingkat terakhir yaitu di Mahkamah Agung.

Bambang juga menekankan bahwa tindakan radikalisme dan premanisme tidak dapat diterima. Ia berharap Kapolri, Kapolda, Kapolres segera meangkap pelaku, segera dijerat sesuai undang-undang yang berlaku. Tak lepas  tidak menghilangkan dari pada unsur perbuatan ataupun apapun yang berkaitan di belakangnya hak mereka yang sudah melukai korban.

Sebagai kuasa hukum resmi baik secara pribadi maupun kelembagaan, Bambang menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum harus dikoordinasikan dengan pihaknya. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. (eki/rl)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, Hj Neneng Hermawati SE MA, mengaku menerima keluhan dari pedagang sekitar sekolah, pasca adanya program...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Kuningan. Heni Entin Sulastri, seorang guru di SDN 4 Awirarangan,...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – SDN Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, kembali mengukir prestasi membanggakan. Fatma, salah satu siswi berprestasi dari sekolah tersebut, berhasil meraih Juara 1 pada...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah Republik Indonesia sudah masuk ke berbagai wilayah termasuk di SD Negeri Cijagamulya,...

Ragam

JALAKSANA (MASS) – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan ketangkasan prajurit, Kodim 0615/Kuningan menggelar latihan menembak senjata ringan Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Gelaran Tour de Linggarjati yang berlangsung pada Sabtu-Minggu (13-14/9/2025) diikuti dengan antusiasme tinggi dari para peserta maupun penonton. Namun, di balik...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pada akhir pekan kemarin, Sabtu (13/9/2025) malam, digelar malam tasyakuran Peringatan HUT RI ke 80, Hari Jadi Kuningan ke 527 dan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Warga yang melintas di jembatan Citangtu Kelurahan Citangtu Kecamatan Kuningan dibuat panik dengan adanya api besar di kolong jembatan, Senin (15/9/2025)...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdi angkat bicara soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, memberikan tanggapan soal banyaknya insiden terjadi dalam pelaksanaan TDL Tour de Linggarjati yang berlangsung...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Meski jadi bagian salah satu partai pengusung Bupati-Wakil Bupati Kuningan terpilih saat ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan justru secara...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Sangkanika Edugarden, sebuah wisata edukasi berbasis kebun buah naga kuning, baru saja kedatangan rombongan wisatawan asing. Tercatat sekitar 45 wisatawan asing,...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Susanto (F-PKB), menegaskan bahwa pelaksanaan Tour de Linggarati, perlu evaluasi serius. Pasalnya, agenda tahunan Kabupaten Kuningan yang...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pertandingan terakhir yang dilakoni tim kebanggaan Kabupaten Kuningan (Putri) dalam babak kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi berlangsung di Stadion Mashud Winusaputra pada...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Insiden kebakaran juga terjadi di Dusun Lebak RT 03/01 Desa Tambakbaya Kecamatan Garawangi, Senin (15/9/2025) dini hari tadi. Kebakaran terjadi pada...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kebakaran melanda sebuah rumah milik Etih (55), seorang guru SD yang tinggal di Lingkungan Pasapen RT 6 RW 4, Kelurahan Kuningan,...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Tour de Linggarjati ke-8 tahun 2025, dimulai hari Sabtu (13/9/2025) ini. Pada hari pertama ini, beberapa kategori dilombakan mulai dari yang...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kebakaran terjadi di sebuah bangunan yang berlokasi di Jl. Raya Cigugur No 03 RT 11 RW 23 Lingkungan Wage...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Enam ASN Kabupaten Kuningan tercatat cuti berbulan-bulan. Bahkan diantaranya ada yang sampai 12 bulan, alias satu tahun penuh. Bukan tanpa sebab,...

Sosial Budaya

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kuningan (IPPMK) Jadetabek baru-baru ini menggelar kegiatan Jelajah Budaya. Kegiatan ini menjadi ruang belajar sekaligus sarana memperkuat...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Sejak pagi, Sabtu (13/8/2025) ini, ratusan warga Kuningan nampak sudah berdatangan ke Puspa (Pusat Parkir dan Jajanan) Siliwangi Kuningan. Bukan untuk...

Insiden

KUNINGAN MASS – Olahraga Tour de Linggarjati (TdL) diwarnai insiden kecelakaan yang melibatkan sejumlah peserta. Siang ini tercatat sedikitnya 12 orang mengalami kecelakaan, dengan...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Suasana penuh semarak terlihat di kawasan pertokoan Siliwangi, Kuningan, Sabtu (13/9/2025) pagi, dalam gelaran ajang bergengsi Tour de Linggarjati (TDL). Lokasi...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 375 atlet balap sepeda dari berbagai kategori, termasuk 39 atlet mancanegara asal Malaysia, Singapura, dan Iran, siap berlaga dalam ajang...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Jika kita melihat pembangunan dan penganggaran di Kuningan akhir-akhir ini, ada satu fenomena yang tak boleh dilewatkan begitu saja: panggung megah...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pertandingan lanjutan BK Porprov yang berlangsung pada Jumat (12/9/2025), di Stadion Mashud Winusaputra Kuningan, di mana Kabupaten Kuningan sebagai tuan rumah...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER