Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Korban Pengeroyokan Adalah Pegawai Dishub, DP Kopri Pasang Badan, Bawa Kuasa Hukum

KUNINGAN (MASS) – Korban pengeroyokan, Wawan, salah satu ASN  pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan asal RT 7/6, Lingkungan Cigodeg, menjadi pusat perhatian setelah mengalami kekerasan di Jalan Otista, Kelurahan Kuningan, pekan lalu sekitar pukul 04.11 WIB.  

Karenanya, pada hari Senin (9/9/2024) kemarin, DP Korpri Kuningan bersama Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm (KHBLLF) berkunjung ke rumahnya  sebagai bentuk kepedulian kepada ASN untuk  memberikan perlindungan dan layanan hukum kepada korban.

Plt Ketua DP Korpri Kuningan, Beni Priyatno, mengatakan, pihaknya melalui Satuan Kerja Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang saat ini bekerja sama dengan KHBLLF, berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang optimal bagi anggota Korpri Kabupaten Kuningan. Layanan ini mencakup pendampingan dan konsultasi hukum yang menyeluruh, baik untuk kasus perdata, pidana, maupun masalah hukum lainnya.

“Saya sebagai Kepala Dinas Perhubungan sekaligus Plt  Ketua DP Korpri Kabupaten Kuningan merasa sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa staf sekligus  Anggota Korpri Kuningan. Untuk itu, hari ini bersama Bambang L.A. Hutapea, kuasa hukum DP Korpri dari KHBLLF, hadir untuk mendampingi korban dan keluarganya dalam menuntut keadilan,” jelasnya.

Baca : https://kuninganmass.com/suasana-ultah-kuningan-dirusak-aksi-dugaan-pengeroyokan-pimpinan-dewan-geram/

Saat dijenguk, korban disaksikan ibunya telah membuat Surat Pernyataan melanjutkan proses hukum terkait perkara pengeroyokan, pemukulan dan penganiayaan terhadap dirinya. Pada kesempatan itu memberikan Surat Kuasa kepada penerima Kuasa kepada Bambang L.A Hutapea, SH. MH. C.Med selaku Kuasa Hukum dari LKBH DP KORPRI Kuningan. Selaku kuasa hukum korban, WA, menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian ini.

“Negara kita adalah negra hukum (Rechtsstaat) yang berarti bahwa hukum memiliki kekuatan mengikat yang harus dipatuhi oleh seluruh warga Negara Republik Indonesia dan pemerintahan. Hukum menjadi landasan bagi tindakan dan keputusan yang diambil oleh individu, kelompok, lembaga, maupun pemerintah. Tidak ada kekuatan atau otoritas yang berada di atas hukum,” sebutnya.

Menindaklanjuti perkara tersebut, Kuasa Hukum KORPRI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan akan memberikan bantuan hukum advokasi kepada Korban serta keluarga korban dari pengeroyokan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.

Menurutnya, tindakan dari oknum-oknum yang telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban merupakan tindakan pidana berdasarkan pasal 170 KUHP jo Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 yang berbunyi:

“Barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp500 juta” Apabila kekerasan yang dimaksud menyebabkan luka berat, maka di pidana penjara paling lama 9 tahun.

Bahwa, Pengroyokan dan Penganiayan termasuk delik biasa dalam artian perkara dapat diproses tanpa adanya persetujuan/laporan dari yang dirugikan (korban). Dan jika laporannya dicabut, maka hal tersebut tidak menjadi alasan hukum untuk menghentikan proses perkara.

Diterangkannya, tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan tidak bisa diberhentikan dengan Restorative Justice (RJ). Karena berdasarkan Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 15 tahun 2020, Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice hanya untuk tindak pidana yang pertama kali dilakukan dengan kerugian di bawah Rp.2,5 juta, tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun.

“Oleh karena tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan luka berat diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun, maka tidak bisa diberhentikan dengan Keadilan Restorative Justice (RJ),” sebutnya.

Proses hukum pun bisa berlanjut, sebut Bambang, apalagi korban mempunyai bukti berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP yaitu berupa, korban, saksi, dan petunjuk berupa CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Kuasa Hukum KORPRI Kabupaten Kuningan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan akan terus mengawal proses hukum ini mulai dari tingkat Kepolisian, pelimpahan perkara di Kejaksaan, persidangan di Pengadilan, hingga ke tingkat Banding di Pengadilan Tinggi, dan Kasasi di Tingkat terakhir yaitu di Mahkamah Agung.

Bambang juga menekankan bahwa tindakan radikalisme dan premanisme tidak dapat diterima. Ia berharap Kapolri, Kapolda, Kapolres segera meangkap pelaku, segera dijerat sesuai undang-undang yang berlaku. Tak lepas  tidak menghilangkan dari pada unsur perbuatan ataupun apapun yang berkaitan di belakangnya hak mereka yang sudah melukai korban.

Sebagai kuasa hukum resmi baik secara pribadi maupun kelembagaan, Bambang menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum harus dikoordinasikan dengan pihaknya. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. (eki/rl)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Perdebatan yang terjadi di ruang terbuka baik di internal Legislatif maupun antara Legislatif dan Eksekutif terkait klaim keberhasilan Pemda dalam mengakhiri...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sekda Kabupaten Kuningan U Kusmana S Sos M Si, angkat bicara perihal narasi yang berkembang di media sosial, mengenai dugaan ketidakkonsistenan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan, Muhammad Naufal Haris, menyoroti penurunan dana transfer pusat sebesar Rp 111,4 miliar pada...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Aksi beberapa warga yang menyegel akses pintu ruangan kepala Desa Padamenak Kecamatan Jalaksana, ternyata telah memicu reaksi negative sejumlah warga setempat...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar, menegaskan agar praktik pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) ditindaklanjuti secara serius...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kejadian menggemparkan terjadi di Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya pada Jumat (9/1/2026) dini hari. Pasalanya, dalam semalam, tiga (3) rumah ibadah yaitu...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 218 guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, mulai dari jenjang SD, TK dan SMP menerima Surat Keputusan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menggelar...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) menegaskan bahwa aktivitas penanaman kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuningan telah...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Komunitas Waroeng Rakyat kembali menggelar Diskusi Publik di awal tahun 2026 ini. Diskusi publik bertajuk “Kiprah Pemuda Kuningan” itu diselenggarakan di...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kondisi perparkiran di Kabupaten Kuningan saat ini banyak dikeluhkan lantaran banyak pengelola parkir yang tidak mengikuti ketentuan yang telah tertuang dalam...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan mengamini adanya kekhawatiran pelayanan terhenti jika terjadi pengunduran massal perangkat desa, seperti yang...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Anggaran Dana Desa mengalami pemangkasan yang cukup siginifikan karena dialihkan untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Hal itu diamini Kabid Pemerintahan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pada pengukuhan hasil rotasi mutasi ASN eselon 3 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan kemarin, ada sekitar 28 posisi camat yang dikukuhkan....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Isra Mi’raj adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menjadi momentum bagi Nabi Muhammad SAW untuk menerima perintah shalat...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pupuk adalah kebutuhan vital para petani menggarap lahan produktifnya. Tentu, petani akan lebih sejahtera, saat pupuk untuk pertanian, harganya bisa diakses...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Anemia jadi penyakit terbanyak penyerta yang dialami bayi stunting. Gambaran besar itulah yang terpantau Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan setelah menggelar program...

Pemerintahan

KUNINGAN (MAS) – Pipin Mansur Aripin MPd resmi menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan. Ia menggantikan Rusmadi MSi yang kini...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya menggelar seleksi perangkat desa untuk jabatan Kepala Urusan (Kaur) Umum yang tengah kosong, pada Rabu (7/1/2026)...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menggelar serah terima jabatan (sertijab) pejabat lama kepada pejabat baru, Rabu (7/1/2026), bertempat di...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Desa Mekarmukti kembali menghidupkan semangat memakmurkan masjid melalui kegiatan 40 Hari Pejuang Subuh Berjamaah (40 HPSB) Batch ke-9. Program pembinaan ibadah...

Wisata

PASAWAHAN (MASS) – Pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang digelar di Kebun Raya Kuningan, Selasa (6/1/2025) pagi, menyisakan sorotan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi melaksanakan rotasi-mutasi jabatan eselon III pada Selasa (6/1/2026) di Kebun Raya Kuningan. Sebanyak 150 pejabat dilantik langsung...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pada rotasi-mutasi kemarin, dr H Agah Nugraha MKM, diangkat menjadi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan,...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pertandingan antara Persib Bandung dan Persik Kediri yang digelar pada Senin (5/1/2026) kemarin berakhir dengan skor imbang 1-1. Pertandingan ini berlangsung...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) baru saja menggelar kegiatan bertajuk “NEPANGKEUN UBHI” sebagai bagian dari strategi kreatif Promosi Penerimaan Mahasiswa Baru...