KUNINGAN (MASS) – Pada Rabu (3/8/2022) sore kemarin, sejumlah perempuan terlihat datang ke Polres Kuningan. Mereka, datang ke Polres mengaku sebagai korban Arisan.
Didampingi aktivis Imma Ismah Winartono, kedatangan mereka ke Mapolres untuk melakukan konsultasi, karena yang diduga terlibat di dalam arisan itu, ada Bhayangkari (istri Polisi).
“Mendampingi saja, untuk konsultasi, belum pelaporan,” ujarnya kemarin.
Arisan yang dimaksud, adalah arisan yang diselenggarakan oleh sebuah koperasi yang dibentuk dari forum arisan. Arisan tersebut, didirikan oleh salah satu istri polisi, namun dikelola oleh beberapa admin dengan latar belakang yang berbeda-beda.
Dari informasi yang disampaikan dalam konsultasi tersebut, ada sekitar 120 kloter arisan yang dikelola koperasi tersebut. Setiap kloternya, berisikan puluhan member dengan jumlah uang yang bisa diterima, berbeda-beda.
Setiap kloter pun, memiliki jangka waktu yang berbeda. Ada yang harian, mingguan sampai bulanan. Mulai dari total jutaan, sampai 50 juta untuk satu pemenang arisan. Total dari seluruh kloter, potensinya lebih dari 1 milyar.
Saat konsultasi, dijelaskan pula cara arisan yang terbilang berbeda. Dimana, setiap member dalam satu kloter, menyerahkan uang yang berbeda.
Dicontohkan, untuk kloter dengan total menang 50 juta berisikan 25 member, maka per member menyerahkan uang dengan jumlah yang berbeda.
Per member, mereka memyerahkan uanh mulai dari 2,9 jutaan, sampai 1,5 jutaan. Tergantung, mau menang duluan atau belakangan. Semula, semua berjalan lancar, pemenang mendapatkan hak arisannya.
Namun beberapa waktu belakangan, di beberapa kloter, terjadi kemacetan. Yang harusnya menang, tidak kunjung dibayar sesua waktu yang sudah ditentukan. Ada juga yang kemudian bayarnya dicicil, itupun belum sepenuhnya. Padahal, waktunya sudah lewat cukup lama.
Kekhawatiran itulah, yang membuat para member, dengan didampingi Ima, datang ke Polres Kuningan. Mereka berkonsultasi agar haknya bisa kembali didapat.
Mereka mengaku tidak tahu, titik kesalahannya ada dimana. Apakah ada kelalaian owner, ada salah pengelolaan di admin, atau ada miss management sehingga member tidak bayar.
Dalam konsultasinya itu, jika arisan pada akhirnya tidak berjalan pun, mereka berharap setidaknya bisa balik modal sesuai dengan uang yang telah dibayarkan. Sementara, ketika hendak dikonfirmasi hal tersebut Kamis (4/8/2022) siang, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid belum merespon. (eki)