KUNINGAN (MASS) – Sosok apt Rizal Zam’an, terpilih kembali untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kabupaten Kuningan periode 2022-2026.
Rizal, terpilih menjadi ketua dalam Konfercab IAI yang digelar pada Sabtu (10/12/2022) kemarin di Ballroom Horison Tirta Sanita Hotel Sangkanurip-Kuningan.
Selain Konfercab, dalam kegiatan itu juga digelar seminar kefarmasiaan bertajuk “Peluang dan Tantangan E-commerce Pharmacy”. Acara sendiri, dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kuningan melalui Kabid P2P dr H Denny Mustafa MKM.
Dalam sambutannya, dr Denny menyampaikan apresiasi pada seluruh jajaran pengurus dan anggota yang telah menyelenggarakan Konfercab tersebut.
“Semoga Konfercab ini dapat berjalan secara demokratis yang akan menghasilkan Ketua terpilih dan kepengurusan PC IAI Periode 2022-2026 serta komitmen bersama yang dituangkan dalam program kerja, serta semakin meneguhkan IAI sebagai mitra pemerintah dalam mengatasi kesehatan masyarakat, baik dalam promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitative,” ujarnya dalam sambutanya.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Wakil ketua PD IAI Jawa Barat, Dewan Pengawas dan Majelis Kode Etik PD IAI Jawa Barat, tamu undangan dari ketua PC IAI sewilayah 3 Cirebon, Ketua STIKES Muhammadiyah Kuningan, Ketua Organisasi Profesi seperti IDI, PPNI, PAFI, HAKLI, IAKMI dan Para Apoteker sewilayah 3 Cirebon dan 2 orang dari Lampung.
Ketua Pengurus Cabang (PC) IAI, apt. Rizal Zam’an mengatakan bahwa kegiatan Konfercab ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan secara offline pasca pandemi Covid-19.
“Sudah sekian lama kita tidak bisa berkumpul akibat Pandemi Covid-19, namun alhamdulillah saat ini sudah bisa berkumpul untuk melaksanakan kegiatan konfercab yang dirangkaikan dengan kegiatan Seminar. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah mendukung semua kegiatan ikatan dan berkolaborasi bersama IAI selama masa bakti 2018-2022. Terutama kepada Pemerintah Daerah Kab. Kuningan yang telah mendorong kami untuk melaksanakan praktik kefarmasaian sesuai dengan standar dengan penemuhan tersedianya Apoteker di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, selain Konfercab juga digelar seminar yang diisi oleh Kepala BPOM di Bandung apt. Sukriadi Darma, S.Si, SH dengan tema “Regulasi Pharmapreneur” dan Juju Jumiati dengan tema “Strategi menjadi pharmaprenuer marketplace”.
Dipaparkan dalam seminar, industri farmasi memiliki segmen pasar baru yang mendominasi yaitu kaum muda atau generasi milenial, sehingga pharmasis perlu memanfaatkan peluang dengan memasarkan produk-produknya melalui platform e-commerce guna meraih pangsa pasar generasi milenial.
Adapun, regulasi pengawasan sediaan farmasi yang diedarkan secara daring tertuang dalam Peraturan Badan POM No. 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan Secara Daring. (eki)