Komplotan Maling Motor Diringkus di Kos-kosan

KUNINGAN (MASS)- Perang terhadap kejahatan terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Yang terbaru adalah penangkapkan komplotan curanmor yang berjumlah empat orang di Kecamatan Ciawigebang.

Mereka diringkus Senin (16/12/2019)  jam 23.00 WIB di sebuah Kos-kosan  yang beralamat di  Dusun Cimulya RT10/03 Desa Karangkamulyan Kecamatan Ciawigebang. Dalam penangkapan itu aparat bukan haya mengamakan orang pelaku tapi juga barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamakan adalah 1 buah kunci astag, 4 Unit motor, 1 bilah celurit,  4 buah HP, 1 bilah Kris, kunci-kunci pas, obat-obatan terlarang jenis Trihexyt dan  Dextral. Lalu, 1pasang plat nomor,  2 buah STNK.

“Iya kita tangkap mereka dan empat pelaku itu adalah ada yang orang Kuningan dan Brebes. Mereka  di tangkap ketika sedang mabuk-mabuk di kosan,” sebut Kapolsek Ciawigebang AKP Yayat Hidayat, Selasa (17/12/2019).

Sementara itu,  keempat pelaku itu adalah UM,  warga Bojong RT 06/ 02 Kecamatan  Losari Kabupaten  Brebes Jawa Tengah,  EAN Dusun Pahing RT03/02 Desa Cieurih Kecamatan  Cidahu.

Lalu, NO warga Limbang Kersana RT02  Kecamatan Kersana Jawa tengah, dan TPP warga Dusun Surajaya RT05/02 Kecamatan  Kersana Kabupaten  Brebes Jawa Tengah.

“Iya ada penangkap semalam. Pelaku empat orang di kos-kosan. Mereka tenga mabuk-mabukan. Kami bersyukur ada penangkapan agar Ciawi lebih aman,” timpal Kasi Pemerintahan Ade Bunyamin. (agus)