KUNINGAN (MASS) – Klinik Pratam Orinda Kadugede diakreditasi selama 2 hari, Jumat-Sabtu (24-25/11/2023) kemarin. Selain dilakukan secara digital, pada hari terakhir, Klinik Orinda juga disurvey langsung oleh tim surveyor LPA Askin.
Hadir ke Klinik Pratama Orinda, dr Sugeng dan Darmono S Kep Ns MARS FISQua sebagai surveyor. Saat dikunjungi surveyor, nampak hadir juga di Klinik Pratama Orinda, dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
“Hari ini sedang melakukan survey akreditasi di Klinik Pratama Orinda. Jadi akreditasi itu apa? kita melihat segala aspek mulai dari kepegawaian, tata graha, dan pelaksanaan pelayanan. Nanti dari yang kita lihat akan bikin analisa ke Dirjen Kesehatan untuk nanti diterbitkan pengakuan dari pemerintah, ini klinik dalam tahap apa,” kata dr Sugeng didampingi Darmono.
Ditanya apakah akreditasi ini penting, ia menjawab penting sekali. Karena, salah tujuannya itu untuk mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Dan tujuan itulah yang paling. Agar masyarakat juga terhindar dari malpraktek, sebab akreditasi ini juga memeriksa tata kelola klinik.
Termasuk di dalamnya, apakah semua staff memiliki SK, punya STR atau tidak, SIP atau tidak. Dan Klinik Orinda, kata dr Sugeng, sudah 100 persen memenuhi hal tersebut hingga tak perlu diragukan lagi pelayanannya. Akreditasi sendiri, lanjutnya, merupakan amanat Undang-undang yang dilakukan secara nasional.
Hal senada, juga disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Kesehatan Yankes dr Eva Maya yang hadir di Klinik Pratama Orinda.
“Kami mendukung semua fasilitas kesehatan yang ada di wilayah kerja Kuningan sesuai di Undang-undang harus akreditasi. (Hal itu) untuk menjamin pelayanan kesehatan baik RS maupun klinik itu memang memilik punya standar,” terangnya.
Diharapkan dengan akreditasi ini, semua pelayanan betul-betul mengutamakan mutu dan keselamatan. Sehingga, diharapkan masyarakat akan merasakan puas dalam pelayanan kesehatan. Saat ini, sudah ada 4 klinik di Kuningan yang sudah terakreditasi. Mulai dari HK, Polres, Kodim, dan KEC.
“Institusi pemerintah atau swasta wajib (akreditasi). Di Kuningan (sendiri total klinik ada) 33 dan memang ada beberapa yang sedang mengurus pengijinan, dalam proses ijin operasional,” ungkapnya sembari mengatakan, kedepan akreditasi dokter praktik mandiri dan dokter gigi juga mungkin akan wajib diakreditasi, tinggal menunggu regulasinya saja.
Sementara, owner Klinik Pratama Orinda dr Agah mengaku pihaknya mengurus akreditasi karena mempunyai visi menjadi klinik yang sangat dipercaya masyarakat. Terutama yang ad di sekitar Orinda seperti warga Kadugede Nusaherag, Darma dan Cigugur.
“Mudah-mudahan bisa jadi rujukan contoh bagi temen-temen yang lain, bukan berarti kita sempurna ya, sama-sama belajar. Intinya, kita, klinik harus benar-benar meningkatkan pelayanan kita pada masyarakat,” tuturnya.
Apalagi untuk klinik yang bekerja sama dengan BPJS, lanjut lelaki yang juga Ketua Askin Kuningan itu, wajib harus sudah terakreditasi pada akhir tahun ini kalau kerjasamanya ingin berlanjut pada tahun berikutnya. (eki)
Video: