Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Politics

“Kitab Suci” Dilanggar, Politisi Ini Pilih WO

KUNINGAN (MASS) – Pemandangan menarik terlihat di arena rapat paripurna DPRD Kuningan, Jumat (4/9/2020). Lantaran tata tertib dewan sebagai “kitab suci” lembaga legislatif dinilai dilanggar, salah seorang anggotanya memilih walkout (WO).

Aksi WO ini dilakukan Deki Zainal Mutaqin, salah seorang anggota Fraksi Gerindra Bintang. Ia menilai ada kerancuan dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan tahun 2020, hingga penetapan Jumat itu.

“Saya pribadi tidak puas atas proses yang diambil oleh rapat yang langsung  memutuskan tanpa menempuh jalur sesuai aturan dan tata tertib DPRD,” kata Deki setelah keluar dari ruangan.

Saat itu, sebetulnya Deki sudah interupsi 2 kali pada pimpinan menyoal mekanisme pembahasan KUA PPAS. Namun Ketua DPRD Nuzul Rachdy punya argumentasi yang berlindung pada hasil konsultasi kemendagri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam interupsinya, Deki mengatakan, terdapat satu tahapan proses yang dilewati DPRD, sebelum rapat memutuskan pengesahan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan KUA & PPAS Perubahan Tahun 2020.

“Ketika KUA PPAS sampai ke legislatif, dan aturannya harus dibahas terlebih dulu oleh anggota DPRD bersama TAPD. Dalam proses pembahasan yang seharusnya dilakukan oleh komisi-komisi guna mendalami apakah sudah sesuai dengan keinginan masyarakat, ini yang tidak ditempuh atau dilakukan,” jelasnya.

Menurut Deki, interupsi yang dilakukannya saat rapat sudah sesuai aturan dan sangat perlu dilakukan. Karena berbicara anggaran KUA dan PPAS yang akan dieksekusi oleh pemerintah daerah, menurutnya haruslah sesuai dengan aspirasi dari masyarakat.

“Sementara yang memahami kebijakan anggaran yang sangat prioritas buat masyarakat kan ada mitra SKPD yakni komisi-komisi. Kenapa pembahasan dengan komisi ini dilewatkan?,” ucapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketika tahapan pembahasan di komisi-komisi yang sangat krusial dan substansial itu dilewati, Ia khawatir ada program-program yang justru sangat prioritas dibutuhkan masyarakat, malah tidak tercatat dalam rancangan anggaran KUA dan PPAS tersebut.

“Di tengah terbatasnya APBD kita, justru harus cermat dan hati-hati dalam penganggaran program skala prioritas pembangunan. Jangan sampai anggaran yang dieksekusi, tidak tepat sasaran sesuai kebutuhan prioritas masyarakat, ” tandasnya.

Tahapan pembahasan melalui komisi-komisi ini, imbuh Deki, juga sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD nomor 131 huruf M perihal kewenangan komisi. Disitu tertulis ‘Melakukan pembahasan KUA, PPAS dan RAPBD bersama mitra kerja pada tiap komisi dan selanjutnya menyampaikan nota komisi kepada Pimpinan DPRD untuk dibahas pada Badan Anggaran’.

“Tata tertib ini kan kitab sucinya legislatif yang terhormat dan juga perintah undang-undang karena aturan yang juga mengacu pada aturan di atasnya, salah satunya PP 18 Tahun 2012,” rungutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi, dalam rapat tersebut menanggapi interupsi Deki. Ia membenarkan bahwa KUA PPAS sebelum disampaikan, sesuai tata tertib, harus dibahas oleh komisi-komisi.

“Namun sebelum penyampaian perubahan APBD, KUA PPAS ini, kita dihadapkan pada persoalan yang tidak bisa dilakukan secara prosedural. Dan pimpinan sudah berkonsultasi dengan pihak Kemendagri untuk keterlambatan ini,” jawab Zul.

Tanpa mengurangi esensi dari peran komisi, imbuh Zul, bahwa anggota Badan Anggaran itu adalah representasi dari fraksi dan komisi. Karena anggota Banggar juga ada dari komisi-komisi.

“Dalam menghadapi kondisi seperti ini, pimpinan DPRD berpendapat sesuai persetujuan Banggar bahwa harus segera diputuskan KUA PPAS ini, mengejar batas timeline dari Provinsi,” kata Zul yang dilanjutkan dengan pengetukan palu. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Politics

KUNINGAN (MASS) – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kuningan, nampak kompak menyetujui APBD TA 2023 dengan catatan yang sama, menolak nomenklatur 5201. Fraksi yang dimaksud,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPC Partai Gerindra Kuningan, H Dede Ismail tidak tahu masalah apa yang dialami kadernya, Deki Zainal Muttaqin. “Tidak tahu (masalah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kabar lebih mengejutkan menyeruak dari parlemen daerah. Setelah politisi PKS berinisial IF menyatakan mundur dari anggota DRPD Kuningan, kini giliran politisi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE terkait wabah Covid yang tengah melanda Ponpes Husnul Khotimah membuat kesal banyak orang. Salah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE terkait wabah Covid yang tengah melanda Ponpes Husnul Khotimah membuat kesal banyak orang. Salah...

Advertisement