KUNINGAN (MASS) – Saya dan jajaran pengurus PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Kuningan membaca berita di beberapa media massa cetak maupun online, bahwa seseorang atas nama Abdul Jabar mengaku sebagai Ketua LBH NU Kabupaten Kuningan.
Dengan ini saya pastikan bahwa nama tersebut tidak menjabat sebagai Ketua dan Anggota LBH NU Kabupaten Kuningan.
Untuk membuktian hal tersebut kami sudah lakukan pengecekan terhadap dokumen SK Nomor 216-sk/PC/A.1/D-09/IX/ 2018 tertanggal 20 September 2018.
Oleh karena itu, berdasarkan fakta administrasi tersebut dengan ini kami nyatakan sekaligus klarifikasi bahwa secara de facto dan de jure saudara Abdul Jabar bukan Ketua ataupun pengurus LBH NU.
Saya tidak pernah berkomunikasi dengan saudara Abdul Jabar, bahkan kenal pun tidak.
Terhadap hal tersebut, kami jajaran PCNU Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat akan segera menggelar Rapat Pleno.
Agendanya antara lain mengevaluasi keberadaan LBH NU Kabupaten Kuningan. Bagaimana keputusannya? Tunggu saja hasil rapat pleno.
Perlu diketahui, bahwa secara kelembagaan LBH NU Kabupaten Kuningan adalah salah satu lembaga yang menjadi bagian tidak terpisahkan dengan PCNU Kabupaten Kuningan.
Kepengurusannya dibentuk dan ditetapkan oleh Ketua PCNU Kabupaten Kuningan.
Dengan demikian, segala aktivitas dan kiprah setiap lembaga yang berada dibawah naungan PCNU harus berdasarkan kepada kebijakan strategis PCNU Kabupaten Kuningan.***
Penulis : KH. Aminuddin, S.HI., MA.
Ketua PCNU Kab. Kuningan