KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, mewanti-wanti Bupati – Wakil Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si – Tuti Andriani SH MKn, pasca melewati 100 hari pertama. Setelah ini, kata Nuzul, tibalah saatnya Dian-Tuti ini memasuki tugas yang sebenarnya untuk 5 tahun kedepan.
“Mengawali tugas pemerintahan ini tentunya prioritas bupati melakukan konsolidasi internal dengan melaksanakan mutasi dan pembenahan di pemerintahan. Mutasi dan promosi adalah sesuatu yang sangat mendesak, karena sudah banyak dan terlalu lama pejabat eselon 2 dan 3 yang dirangkap rangkap, termasuk jabatan sekda yang sudah sepuluh bulan di PJ kan,” kata Nuzul, Rabu (4/6/2025).
Kondisi ini, lanjut Zul, tentunya tidak akan optimal untuk memberikan pelayanan. Namun yang krusial lagi, akan seperti apa bupati dalam melakulan mutasi yang tidak lama lagi akan dilaksanakan. Bupati tentunya harus mempertimbangkan beberapa hal dalam menentukan orang yang tepat menentukan jabatan tertentu.
“Saya menyambut baik komitmen Bupati pada awal dilantik menjadi bupati, ia akan melupakan dinamika Pilkada yang telah terjadi ia tidak lagi membedakan 01, O2, 03 pernyataan ini harus kita sambut baik, namun demikian statment ini bukan hanya sekedar omon-omon tapi harus diwujudkan dalam satinya kata dan perbutan, dan tentunya harus diwujudkan dalam mutasi sekarang ini,” tegasnya.
Kata Nuzul, memberikan “balas budi” kepada orang yang berjasa (tim sukses) itu lumrah, tapi menaruh “dendam” kepada orang yang tidak mendukung, bukan karakter seorang negarawan.
“Lakukan lah penempatan orang dalam sebuah jabatan sesuai dengan kapasitasnya the right man on the right job,” pesan Zul yang juga kini menjabat sebagai ketua Plt DPC PDIP Kabupaten Kuningan. (eki)
