KUNINGAN (MASS)- Fakta bahwa warga pedesaan rajin dalam membayar pajak memang tidak bisa dipungkiri.
Hal ini pun kerap mendapatkan pujian ketika pemerintah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan.
Salah satu Desa di Kecamatan Subang yang warga sangat patuh membayar pajak adalah Desa Tangkolo. Warga selalu resah ketika belum membayar PBB.
Seperti terlihat pada Sein 1 Maret 2021. Warga menyerbu balain desa untuk melakukan pembayaran. Apa yang mereka laukakan atas dasar kesadaran.
Mereka berbondong-bondong datang ke bale desa. Hal ini rutin dilaksanakan tiap tahunnya tanpa harus petugas yang datang ke rumah warga.
Menurut Kades Tangkolo Yoyo Sunaryo , biasanya dari masyarakat lokal bisa lunas dalam 3-4 hari.
Tentu dengan kesadaran yang tinggi membuat pekerjaan perangkat desa menjadi ringan.
“Alhamdulillah Desa Tangkolo ditahun 2020 kemarin juga tercepat di Kecamatan Subang. Tahun ini juga ingin dipertahankan,” ujar Yoyo.
Apa yang dilakukan oleh warga Tangkolo harus menjadi perhatian warga yang lain. Harus dipahami pajak adalah penghasilan utama negara.
Hampir 75 persen APBN diperoleh dari pajak yang nantinya kembai ke warga dalam bentuk pembangunan. Tinggal pemerintah daerah yang mengatur agar pembangunan merata. (agus)