KUNINGAN (MASS) – Adanya surat pelaporan dirinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, Nuzul Rachdy selaku ketua DPRD Kuningan mengeluarkan pernyataan cukup pedas. Selain menganggapnya laporan sampah, ia juga meminta kepada pelapor agar tidak bersikap banci.
Politisi yang akrab disapa Zul ini menegaskan, siapapun yang akan melaporkan ke BK itu adalah hak masyarakat. Sebab, DPRD membentuk alat kelengkapakan yang namanya BK itu untuk menjaga marwah dan kode etik anggota dewan.
“Kami persilakan kalau ada masyarakat yang akan menyampaikan laporan. Hanya laporan harus memenuhi syarat, karena BK pun punya tata cara beracara. Tidak semua laporan bisa diproses kalau belum memenuhi syarat-syarat pelaporan,” ujarnya, Kamis (25/6/2020).
Kaitan dengan adanya laporan dari salah satu komunitas, ia menganggapnya laporan sampah. Sebab sulit baginya untuk menyimpulkan laporan tersebut. Mulai dari unsur keberatannya apa, pihak terlapornya siapa serta substansi dari laporannya apa.
“Yang saya lihat itu kan hanya fotocopy yang gak jelas, gambarnya juga kabur. Silakan diliat lampiran yang disampaikan. Screenshot yang dilampirkan juga screenshot dari pembicaraan orang, bukan screenshot asli dari HP, jadi dia ketik lagi screenshot ini. Jadi sulit lah untuk disimpulkan,” jelasnya.
Maka dari itu, Zul meminta kepada yang melaporkan agar tidak bersikap banci. Jika mau melaporkan harus disebutkan siapa terlapornya. Sebab dalam menegakkan kode etik anggota dewan, BK juga perlu mengetahui siapa yang diduga melanggarnya.
“Jangan banci lah. Jangan sumir begitu. Ini juga untuk mempermudah kerja BK supaya tidak bolak-balik gitu,” pinta sekretaris DPC PDIP Kuningan itu.
Seandainya mau melaporkan dirinya pun, Zul mengatakan tidak masalah. Yang penting cukup alat bukti. Karena BK ini sebelum proses persidangan BK, akan diuji alat buktinya.
“Cukup gak? (alat buktinya, red). Apakah berdasarkan asumsi?. Tidak menutup kemungkinan BK bisa mengundang tim ahli. Hanya saya ingatkan, kalau sudah melaporkan, karena di situ ada identitas yang melapor dan terlapor, maka ada konsekuensi. Jadi silahkan lah,” tandasnya.
Zul juga meminta kepada media, untuk cermat dalam memberitakan. Jangan sampai, ada orang yang baru saja masuk gerbang, baru bicara mau laporan, belum diliat laporannya seperti apa, sudah diberitakan.
“Tolong harus ada ketelitian dan kecermatan. Karena laporan itu harus tertulis, gak bisa secara lisan,” imbau mantan sekretaris PWI Kuningan tersebut.
Sekarang ini, imbuh Zul, banyak orang ingin kelihatan gagah. Tapi begitu ditanya surat laporan dan buktinya, bicaranya tidak jelas. (deden)