Kenapa Sih Rapat dengar Pendapat Komisi IV Soal Temuan BPK selalu Tertutup?

KUNINGAN (MASS) – Pemanggilan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan kepada pihak-pihak terkait mulai dari Sekda Kuningan, BPKAD, Inspektorat, Disdikbud, Kepala sekolah hingga pelaksana kegiatan pihak ketiga terkait temuan BPK yang mengharuskan TGR, dipertanyakan sejumlah pihak. Salah satunya pengamat politik dan kebijakan public, Soedjarwo.

Menurut lelaki yang akrab disapa Mang Ewo itu, menegaskan bahwa apa yang dilakukan Komisi IV DPRD Kuningan, justru memunculkan berbagai ‘tanya’ di benak masyarakat. Terlebih, kata Ewo, setiap digelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) selalu dinyatakan tertutup, termasuk untuk rekan pers yang sehari-harinya “mangkal” di Gedung Dewan.

“Pembahasan yang terkait dengan persoalan anggaran yang notabene merupakan uang rakyat yang dibayarkan melalui pajak, tidak seharusnya dibahas secara sembunyi-sembunyi,” kata Ewo, yang juga Ketua F-Tekkad.

Menurut Ewo, tanya masyarakatpun kian tak terkendali karena ada indikasi lain. Yakni ketika dengan lantang jajaran Komisi IV satu suara dengan jajaran elit eksekutif yang sudah didengar penjelasannya, bahwa kewajiban TGR yang menjadi beban Disdikbud hanya  Rp 3,2 M.

“Padahal sebelumnya sudah terpublish, bahwa besaran TGR yang harus diseledaikan paling lambat 12 April, yakni 8,6 M rupiah,” tanya Ewo.

Penurunan nilai TGR, lanjutnya, tanpa disertai penjelasan yang dapat dipahami oleh mayrakat. “Ada apa sesungguhnya dengan terjadinya penuruban yang cukup drastis besaran TGR tersebut?” ucap Ewo, mempertanyakan.

Sebelumnya, nominal TGR BPK RI di lingkup Disdikbud Kabupaten Kuningan sempat mencuat di angka Rp 8,6 Milliar. Angka-angka itu, bahkan sempat diamini oleh Ketua DPRD Kuningan dan Fraksi PDI-Perjuangan dalam salah satu wawancara.

Baca:

Namun belakangan, angka tersebut dibantah oleh Sekda Kuningan dan Disdikbud Kuningan bahwa TGR-nya hanya Rp 3,2 milliar. Angka itu belakanagn diamini Komisi IV DPRD Kuningan, yang belakangan intensif memanggil para pihak yang terkait TGR BPK. (eki)