KUNINGAN (MASS) – Tidak ada kekuasaan otoriter yang lahir secara kebetulan. Ia dibangun melalui rekayasa sosial yang sadar: pemeliharaan kemiskinan dan pelemahan kesadaran kritis. Dalam struktur kekuasaan oligarkis, kemiskinan bukan kegagalan kebijakan, melainkan keberhasilan strategi. Rakyat yang miskin secara material dan rapuh secara intelektual lebih mudah dikendalikan, diarahkan, dan dijadikan objek legitimasi.
Karl Marx dalam The German Ideology (1845) menegaskan bahwa “the ideas of the ruling class are in every epoch the ruling ideas.” Pernyataan ini menempatkan kemiskinan bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan alat ideologis. Ketika struktur produksi dikuasai segelintir elite, kesadaran masyarakat sengaja diarahkan untuk menerima ketimpangan sebagai sesuatu yang alamiah. Tanpa kesadaran kelas (class consciousness), penindasan tampil sebagai nasib.
Dalam kondisi semacam ini, pendidikan seharusnya menjadi ruang pembebasan. Namun justru pendidikan sering kali direduksi menjadi instrumen stabilisasi kekuasaan. Padahal, secara filosofis, pendidikan memiliki tiga tujuan utama: how to make a living, how to lead a meaningful life, dan how to enable life. Pengabaian terhadap salah satu tujuan ini adalah bentuk pembodohan yang sistematis.
Tujuan pertama, how to make a living, menempatkan pendidikan sebagai sarana pembebasan ekonomi. Namun dalam sistem oligarkis, pendidikan dibelokkan menjadi pabrik tenaga kerja murah. Hannah Arendt dalam The Human Condition (1958) memperingatkan bahaya ketika manusia direduksi hanya sebagai animal laborans makhluk yang hidup semata untuk bekerja dan bertahan. Pendidikan yang hanya menyiapkan keterampilan teknis tanpa kesadaran kritis sedang menempatkan manusia dalam posisi ini: hidup, tetapi tidak merdeka.
Tujuan kedua, how to lead a meaningful life, menuntut pendidikan untuk membentuk manusia yang berkesadaran etis dan politis. Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970) menyebut bahwa pendidikan sejati harus memungkinkan manusia melakukan conscientização, yakni kesadaran kritis terhadap realitas penindasan. Pendidikan yang hanya mengajarkan kepatuhan administratif adalah bentuk banking education pengetahuan disimpan, bukan dipertanyakan. Dalam sistem seperti ini, makna hidup direduksi menjadi keberhasilan individual yang tercerabut dari keadilan sosial.
Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Dalam Pendidikan (Kumpulan Tulisan, 1935), ia menegaskan bahwa tujuan pendidikan adalah “menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.” Pendidikan yang gagal membentuk kesadaran sosial dan keberanian moral adalah pendidikan yang kehilangan rohnya.
Tujuan ketiga, how to enable life, merupakan dimensi pendidikan yang paling radikal sekaligus paling ditakuti oleh kekuasaan otoriter. Pendidikan tidak hanya harus membuat manusia hidup dan hidup bermakna, tetapi juga memampukan manusia lain untuk hidup secara adil. Antonio Gramsci dalam prison Notebooks (1929–1935) menegaskan bahwa pendidikan harus melahirkan intelektual organik subjek yang mampu membaca struktur, membangun kesadaran kolektif, dan menantang hegemoni kekuasaan.
Di Indonesia, pemikiran ini menemukan gaung kuat dalam karya Tan Malaka. Dalam Madilog (1943), Tan Malaka mengkritik keras cara berpikir mistis dan dogmatis yang dipelihara karena memudahkan penguasaan massa. Ia menegaskan bahwa tanpa berpikir logis dan materialistis dalam pengertian ilmiah rakyat akan terus terjebak dalam fatalisme. Pendidikan yang tidak memampukan manusia memahami sebab-sebab struktural dari kemiskinan hanya akan melanggengkan penindasan dalam wajah baru.
Ketergantungan kemudian dilembagakan melalui kebijakan populis. Bantuan sosial diberikan tanpa pemberdayaan, seolah-olah negara sedang bermurah hati. Padahal, sebagaimana diingatkan Gramsci, hegemoni bekerja bukan melalui kekerasan semata, tetapi melalui persetujuan yang direkayasa. Rakyat dibuat merasa berutang budi pada sistem yang sejatinya menindas mereka.
Demokrasi pun direduksi menjadi prosedur kosong. Pemilu dilaksanakan, tetapi pendidikan politik tidak pernah diperdalam. Rakyat diberi hak memilih, namun tidak diberi alat untuk memahami struktur pilihan itu sendiri. Dalam istilah Arendt, ruang publik kehilangan fungsi deliberatifnya dan berubah menjadi panggung administratif belaka.
Dengan demikian, pengkhianatan terhadap tujuan pendidikan adalah syarat utama bertahannya kekuasaan oligarkis. Pendidikan yang gagal mengajarkan cara hidup layak, hidup bermakna, dan memampukan kehidupan orang lain adalah pendidikan yang telah disubordinasikan oleh kekuasaan.
Sejarah menunjukkan satu kepastian: kekuasaan yang memelihara kebodohan hanya sedang menunda, bukan mencegah, kejatuhannya. Sebab ketika pendidikan kembali pada tujuan hakikinya, rakyat tidak lagi bisa disetir mereka hanya bisa diajak berdialog sebagai sesama subjek sejarah.
Oleh: Fillah Ahmad Abadi, Mahasiswa Kuningan











