KUNINGAN (MASS) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Tim Percepatan EMIS Lembaga yang diikuti oleh para operator lembaga pendidikan diniyah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kuningan, baru-baru ini.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan ini bertujuan untuk mempercepat proses pemutakhiran data Education Management Information System (EMIS) sebagai basis utama pendataan lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut Ketua FKDT Kuningan Dr.Sulaeaman M,Pd mengucapkan berterima kasih atss penyelenggaraan tersebut. Dalam kesempatan itu, para peserta mendapatkan arahan sekaligus pembinaan terkait pentingnya validitas dan kelengkapan data lembaga.
“Data EMIS yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung perencanaan program, pemetaan lembaga pendidikan, hingga penyaluran berbagai bantuan pemerintah kepada lembaga pendidikan diniyah dan pondok pesantren,” ucapnya.
Sementara, salah satu narasumber kegiatan, Kasi PDPONTREN Kuningan Hj.Lusi Apriani,S.Kom.Si menyampaikan bahwa operator lembaga memiliki peran strategis dalam memastikan data yang dimasukkan ke dalam sistem EMIS benar dan selalu diperbarui.
“Operator lembaga merupakan garda terdepan dalam proses pendataan. Oleh karena itu, data yang diinput harus benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan agar kebijakan yang diambil pemerintah juga tepat sasaran,” ujarnya dalam sesi pembinaan.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi para operator untuk menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi selama proses penginputan data EMIS.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses pendataan EMIS lembaga pendidikan diniyah dan pondok pesantren di Kabupaten Kuningan dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan terintegrasi. Dalam acara itu, Kemenag menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan kepada para operator lembaga agar kualitas pendataan pendidikan keagamaan semakin baik dan dapat mendukung pengembangan pendidikan Islam di daerah. (eki)
















