KUNINGAN (MASS) – Tim dari Kejaksaan Negri Kuningan, pada Rabu (25/5/2022) kemarin datang ke pondok pesantren Al Kautsar. Kedatangan itu, dalam rangka melakukan program “Jaksa Masuk Pesantren”.
Program berupa penyuluhan hukum itu, dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan Aryansa SH MH.
Mewakili Kepala Kejari Dadi Mulyakusumah SH MM, Kasi Intel Aryansa menyebut penyuluhan ini merupakan program rutin setiap tahunnya, program pembinaan masyarakat taar hukum (Binmatkum).
“Kebetulan tahun ini kami memberikan materi kepada para santri agar mendapat pendidikan hukum positif negara yang berlaku di Indonesia. Dan ini jadi bekal santri untuk terjun ke masyarakat,” sebutnya.
Penyuluhan ini, lanjutnya, dilakukan agar kedepan, yang diberikan pemahaman bisa menjauh dari hukuman dan meminimalisir perbuatan melawan hukum.
Kedatangan tim penyuluh sendiri, didampingi Kemenag Kuningan dan disambut baik oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Kautsar, Ahmad Fauzan Lc.
Ahmad Fauzan Lc menyebut, pihaknya merasa bersyukur, dari sekian banyak ponpes di Kuningan, Al Kautsar dipilih jadi tujuan program tersebut.
Adapun, dalam kegiatan itu dilakukan penyuluhan terkait kewenangan kejaksaan, penegakan hukum mulai dari penggunaan narkoba, kejahatan media social, cyberbullyng, dan perlindungan hukum dan anak.
Dengan moto “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejaksaan berharap penyuluhan ini jadi langkah preventif edukatif pencegahan tindak pidana, terutama bagi generasi muda. (eki)