Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

KBM Boleh di Sekolah Asal…

KUNINGAN (MASS)- Selasa (14/7/2020) Bupati Kuningan Acep Purnama mengeluarkan Perbup 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasan baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Dalam Perbup itu mengatur banyak hal. Salah satunya adalah masalah pendidikan.

Banyak orang tua yang menginginkan proses belajar mengajar di sekolah. Hal ini karena banyak anak sudah jenuh KBM di rumah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebetulnya belum boleh, kecuali untuk siswa/sekolah yang tidak punya fasilitas untuk daring dan itupun dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Juru Bicara Crisis Center Kabupaten Kuningan Agus Mauludin SE.

Seperti diketahui saat ini kegiatan KBM dilakukan secara daring atau juga guru yang melakukan kunjungan. Hal ini karena kasus covid-19 di Kuningan belum nol kasus.(agus).

Berikut   Pelaksanaan Pembelajarun di Sekolah dan/atau Institusi Pendidikan

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasal 5

(1].Dalam rangka pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru, penanggung jawab sekolah dan institusi pendidikan lainnya wajib:

a.memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dan terpenuhinya hak peserta didik dalam mendapatkan pendidikan dengan memperhatikan

Advertisement. Scroll to continue reading.

protokol kesehatan;

b.melakukan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lokasi

dan lingkungan sekolah dan /atau inscitusi pendidiken leinnya,

Advertisement. Scroll to continue reading.

e.melakaanakan anjuran cuci tangan dengan sabun dan/atea pembersih

tangan (hand saratizer termasuk menyediakan fasilitas cuci tangan yang

memadai dan mudah diaknen oleh setiap orang; dan

Advertisement. Scroll to continue reading.

d.menjaga keamanan sekolah dan/atau institusi pendidikan lainnya.

(2).Upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Cavid-19 di lakasi dan lingkungan sekolah dan/alau institusi pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud peda ayat (1) huruf b dilakukan dengan cara:

a.membersihkan dan melakukan disinfeksi sarana dan prasarana sekolah secara berkala terutama handie pintu dan tangga, tombol lift, peralatan yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainnya;

Advertisement. Scroll to continue reading.

b.menjaga kualitas udara di dalam ruangan dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan siner matahari masuk ruangan dan pemberschan filter air conditioner,

c.melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap gerbang masuk;

d.menerapkan přupsicul cdistuncing/jega jarak;

Advertisement. Scroll to continue reading.

e.membatasi jumlah orang yang masuk dalam lift:

f.mengatur penggunaan tanggA untuk naik dan turun:

g.mengatur termpat duduk agar berjarak 1 (satu) meter di ruang kelas, kantin,

Advertisement. Scroll to continue reading.

dan saat istirahat; dan

h.menerapkan protokol pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19

bagi pescrte didik, pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(3)Penanggung jawab sekolah dan institusi pendidikan lainnya yang tidak

melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)

dikenai sanksi administratif berupa:

Advertisement. Scroll to continue reading.

a.teguran lisen;

h.teguran tertulis;

C.penghentian sementara kegiatan;

Advertisement. Scroll to continue reading.

d.penghentian tetap kegiatan; dan/atau

e.pencabutan izin.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Salah seorang Crazy Rich Kuningan yang kebetulan duduk di parlemen daerah, H Chartam Sulaiman, tengah dilanda musibah. Ia kini menjalani perawatan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kabar mengejutkan muncul dari gedung DPRD Kuningan. Dua legislator dikabarkan terpapar Covid-19. Tak heran jika terhitung Senin (11/1/2021) ini, gedung tersebut...

Government

KUNINGAN (MASS)- Mengenai masalah KBM di masa pademik memang menjadi pertanyata semua pihak baik guru atau para orang tua. KBM sendiri sejak bulan Maret...

Government

KUNINGAN (MASS) – Memasuki tahun ajaran baru yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat 13 Juli 2020, Pemkab Kuningan melakukan Rapat terkait pembahasan persiapan Kegiatan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Bukan hanya warga yang gembira ketika  diberlakukanya AKB sehingga diberbolehkannya hajatan dan hiburan. Namun pihak lain yakni pelaku hiburan menyambut gembira....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kaitan dengan proyek pengadaan sembako bantuan sosial dari pemda, mendapat penyikapan dari Pengamat Politik, Hukum dan Pemerintahan, Abdul Haris SH. Dia...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kuningan Institute merilis hasil survei persepsi publik terkait Kebijakan Pemerintah Daerah Kuningan dalam mengatsi wabah covid 19. Berdasarkan hasil survei, mayoritas...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pengawasan terhadap penanganan covid-19 di Kuningan baru akan dimulai oleh DPRD Kuningan. Ini dibuktikan dengan rencana pembentukan Panja (Panitia Kerja) yang...

Advertisement