KUNINGAN (MASS) – Sejumlah elemen masyarakat kembali menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan Jl Aruji Kartawinata. Masa aksi membawa kue untuk memperingati satu tahun sejak mencuatnya kasus dugaan korupsi PJU (Penerangan Jalan Umum) Kuningan Caang yang hingga kini dinilai belum ada kejelasan hukum.
Massa aksi tiba di kantor kejari sekitar pukul 11.00 WIB siang hari dengan membawa spanduk, poster, serta pengeras suara. Mereka menuntut transparansi dan kejelasan proses hukum terkait kasus PJU yang sudah satu tahun belum ada titik terang. Isu yang paling mereka soroti adalah kabar adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diklaim telah diterbitkan oleh Kejari Kuningan.
Aksi massa sendiri bertepatan dengan hadirnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan anyar, Yustina Angelin Kalangit, mengganti Kepala Kejaksaan sebelumnya.
Melalui pengeras suara, para peserta aksi berulang-ulang menyuarakan kekecewaan karena sampai memasuki usia kasus satu tahun, belum terlihat titik terang yang memuaskan publik.
“Kita datang untuk meminta kejelasan mengenai kasus ini, jangan sampai hilang ditelan waktu,” teriak salah seorang masa aksi, Yusuf.
Selain orasi, massa juga membawa sebuah kue peringatan “1 Tahun Kasus PJU Kuningan” sebagai simbol peringatan. Kue itu menjadi cara simbolis untuk menunjukkan waktu sudah berjalan lama, namun kelanjutan kasus masih menggantung.
Di hadapan kantor Kejari, perwakilan massa menyampaikan tuntutan agar Kejari membuka informasi tentang alasan dan dasar keputusan jika memang ada SP3.
“Kami ingin lihat SP3 yang katanya sudah ada, kalau harus bersurat dulu kita akan buat surat sekarang juga,” kata Yusuf.
Pihak Kejari Kuningan sendiri menerima aspirasi dan sempat membuka komunikasi singkat dengan pengunjuk rasa. Namun pernyataan resmi dari Kejari terkait apakah memang ada SP3 atau perkembangan terbaru dalam penyidikan belum dikeluarkan pada saat aksi berlangsung.
“Kami akan menunggu surat SP3 itu dikeluarkan,” kata aksi massa yang kemudian bergeser di Pendopo Kuningan. (raqib)
















