KUNINGAN (MASS) – Fraksi Gerindra Bintang dalam Pandangan Umum (PU) terhadap RAPBD 2021 menyoroti kasus kambing. Sebab, program fasilitas kredit kepada peternak kambing dengan konsep Off Taker yang melibatkan Koperasi Peternak Indonesia Cita Berdikari (ICB) ini menyisakan masalah.
“Dengan konsep Off Taker kewajiban pelunasan kredit peternak termasuk resiko usaha ditanggung oleh koperasi peternak Indonesia Cita Berdikari (ICB). Hal ini menyisakan masalah kepada masyarakat penerima manfaat,” ungkap Jubir Fraksi Gerindra Bintang, Sri Laelasari.
Untuk itu fraksi tersebut meminta pemda agar proaktif hadir ditengah-tengah masyarakat untuk menyelesaikan carut marutnya permasalahan ini. Kemudian Perumda BPR atau Bank Kuningan diimbau untuk segera melakukan evaluasi terhadap pola pemberian kredit Off Taker dengan ICB.
“Dimana kedepan pemberian fasilitas kredit untuk peternak kambing menggunakan pola kredit mandiri yang sepenuhnya dikelola oleh peternak mandiri, tidak lagi menggunakan pola kemitraan dengan pihak manapun sebagai Off Taker yang menyisakan banyak permasalahan pada masyarakat penerima manfaat,” tandasnya.
Dana pinjaman sebesar 15 Miliar dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, lanjut Sri, hendaknya oleh Bank Kuningan disalurkan pula pada para pelaku Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Kuningan.
“Mengutip Pasal 3 ayat 5 Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kuningan Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kuningan Dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan, Fraksi Kami menegaskan agar Pemerintah Daerah untuk memenuhi penyertaan modal terhadap Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kuningan,” tegasnya.
Fraksi Gerindra Bintang menuntut kepada pihak Off Taker yang dalam hal ini adalah koperasi peternak ICB untuk ganti rugi pembuatan kandang, waktu dan tenaga para peternak kambing. Disamping itu pula Koperasi peternak ICB bertanggung jawab penuh atas permasalahan kredit macet para peternak.
Sri melanjutkan, BPR/Bank Kuningan yang pernah mendapat penghargaan BPR milik Pemerintah Daerah terbaik se-Indonesia untuk klasifikasi Aset 150 Miliar s.d 250 M diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara sustainable (berkelanjutan) dengan lebih fokus memberikan ke sektor produktif seperti Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
“Hal ini sesuai dengan tujuan pendirian BPR yaitu untuk membantu upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Kuningan,” ucapnya.
Untuk itu, tambah Seri, Fraksi Gerindra Bintang mengusulkan kepada pemda untuk bisa membantu dan mendukung penyelesaian permasalahan tersebut dengan sebaik-baiknya tanpa menyisakan kerugian pihak manapun. (deden)