KUNINGAN (MASS) – Kasus dugaan money politics yang terjadi di Desa Karanganyar Kecamatan Darma awal Maret lalu memasuki tahap persidangan. Selasa (3/4/2018) besok tersangka berinisial MB akan menghadiri sidang pertama.
Informasi ini diperoleh kuninganmass.com dari situs resmi lembaga peradilan http://sipp.pn-kuningan.go.id/list_jadwal_sidang/search/2/03/04/2018#. Dilihat dari jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Kuningan, kasus dugaan money politics menempati urutan pertama. Perkiraan pukul 09.00 WIB.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, praktik money politics diduga terjadi di Desa Karanganyar Kecamatan Darma. Yang dijadikan tersangka, MB dari tim Paslon Dudy-Udin.
Kasus tersebut dilaporkan ke Panwaslu Kuningan oleh Tim AR atas nama Masdukat. Bahkan bukti 4 amplop yang disinyalir berisi uang Rp25 ribu disodorkan ke panwas.
Ketua DPD PAN Kuningan, H Udin Kusnaedi sendiri kala dikonfirmasi dulu membantah jika terjadi praktik money politics.
“Kita sekarang lagi konsolidasi partai. Kita turun ke tiap desa untuk menemui pengurus-pengurus partai baik dari ke tiga partai politik pengusung,” kata Udin yang juga cawabup nomor urut 2.
Ia melanjutkan tidak tahu adanya money politik karena yang didatangi kader partai sendiri. “Makanya kita juga kaget ketika ada info money politics. Sebagai pembinaan terhadap kader-kader kita di bawah. Kita turun menemui kader kader partai,” elaknya waktu itu.
Namun dalam perjalanan, kasus ini ditangani serius oleh Sentra Gakkumdu. Hingga akhirnya setelah penyidikan kejaksaan, perkaranya kini mulai disidangkan. (deden)