KUNINGAN (MASS)- Entah apa yang ada dipikiran warga yang tidak menggunakan masker pada saat pandemi saat ini. Padahal kasus covid-19 di Kabupaten Kuningan sudah menembus 2.550.
Jumlah itu dari mulai bulan Maret 2020-Januari 2021. Bahkan ada hingga saat sudah ada 84 orang yang meninggal dunia.
Hal ini yang membuat anggota Koramil 1513/Garawangi melaksanakan Penegakan Disiplin (gakplin) protokol kesehatan di Jalan Raya Depan Terminal Tipe A Kertawangunan Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagung, Kamis (21/1/2021).
Selain Peltu Suherman beserta 7 anggota Koramil 1513/Garawangi, Gakplin didampingi juga oleh anggota Polsek Garawangi, Satpol PP Kecamatan Sindangagung, dan UPTD Puskesmas Kecamatan Sindangagung.
Peltu Suherman mengatakan, pelaksanaan Gakplin ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Gakplin ini bukan semata-mata memberikan sanksi kepada masyarakat, namun pemerintah ingin menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan Gakplin, petugas di lapangan memberikan tindakan berupa edukasi dan membagikan masker bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Diharapkan warga semakin paham karena kasus semakin tinggi. Tanpa kesadaran yang tinggi, maka kasus tidak pernah turun dan virus pun tidak akan hilang. (agus)