KUNINGAN (MASS) – Warga Kuningan patut waspada apabila membawa barang berharga di tempat umum. Ini dialami Mahardika Putra (12), warga Puri Asri I Ciporang Kecamatan Kuningan. Handphonenya dijambret oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Insiden ini terjadi Minggu (29/7/2018) pukul 16.30 WIB. Waktu itu korban sedang berjalan sendiri di Jalan Jatimulya Puri Asri I sambil asyik menggunakan handphone.
Tiba-tiba dua orang pengendara sepeda motor boncengan berhenti dengan modus menanyakan alamat. Kedua pelaku tersebut AR (23) warga Kecamatan Maleber dan MES (17) warga Kecamatan Garawangi.
Setelah menanyakan alamat, pelaku langsung mengambil handphone yang sedang dipegang korban. Meski sempat terjadi tarik-menarik, pelaku berhasil merebut handphone bermerk Vivo itu. Pasalnya, korban terjatuh ke aspal hingga mengalami luka.
Dalam hitungan detik, pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut langsung kabur dengan membawa handphone seharga Rp2,4 juta itu. Sementara korban merintih kesakitan akibat terjatuh ke aspal.
Mengalami kejadian pencurian dengan kekerasan itu, keluarga korban langsung lapor polisi. Setelah ditindaklanjuti, Satreskrim Polres Kuningan berhasil meringkus kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKB Syahroni membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, berkat kesigapan anggotanya pelaku penjambretan berhasil diringkus.
“Kini dua pelaku telah kami amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya kala dikonfirmasi Selasa (31/7/2018). (deden)