KUNINGAN (MASS)- Bukan hanya jabatan kades yang kosong yakni sebanyak 210 desa. Tapi, jabatatan struktural pun di lingkup Pemkab Kuningan juga banyak yang kosong.
Total ada 144 jabatan yang diisi oleh Plt baik mulai dari eselon IV hingga eselon II, sehingga hal ini tidak efektif dalam melaksanakan pekerjaan, terlebih kewenangan dari Plt tidak sama dengan jabatan definitif.
Menyikapi hal ini Bupati Kuningan H Acep Purnama MH mengaku, tengah meminta izin. Dan untuk tahap-tahapan seleksi termasuk open biding dan membentuk timselnya tengah dipersiapkan.
“Terkaiat mutasi kita belum bisa dilaksanakan karena masih tahap beberapa pembahasan,” tandasnya kepada kuninganmass.com Sabtu (2/2/2019).
Sekedar informasi, mutasi yang akan dilakukan merupakan mutasi pertama dalam kepemimpinan Acep-Ridho. Mereka dilantik pada 4 Desember 2018 dan sesuai aturan bisa melakukan mutasi setelah enam bulan dilantik. (agus)