KUNINGAN (MASS) – Kekosongan jabatan di kursi Legislatif dari fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat untuk Dapil XIII segera terisi. H. Dudy Pamuji, SE M.Si dijadwal akan dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Prov Jabar disisa masa jabatan 2019-2024 melalui rapat paripurna, Kamis (29/9/2022).
Dudy akan menduduki posisi kursi Herman Sutrisno yang sebelumnya mengundurkan diri menjadi Anggota DPRD Prov. Jabar.
Berdasarkan sumber kuninganmass.com, kepastian pelantikan PAW DPRD Prov. Jabar dari Golkar tersebut itu diputuskan dalam rapat badan musyawarah (Bamus) Dewan jumat 23 September 2022 lalu.
Sesuai data hasil perolehan suara Pemilu Legislatif DPRD Prov Jabar 2019 di KPU, Dudy Pamuji merupakan caleg dengan suara terbanyak kedua di Dapil Jabar XIII dari Partai Golkar.
Ketika di konfirmasi kepada Dudy Pamuji melalui telepon selular dia membenarkan mengenai kabar pelantikan tersebut. “Mohon doanya supaya acara pelantikannya berjalan lancar,” ucap politisi yang sempat meramaikan Pilbup Kuningan 2018 tersebut. (deden)