KUNINGAN (Mass) – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB H Yanuar Prihatin MSi menyebut, saat ini anggota legislatif pusat tengah membahas beberapa regulasi terkait UU Pemilu. Salah satunya yakni soal relokasi daerah pemilihan (Dapil) dan kursi di setiap dapilnya.
“Beberapa hal belum selesai kita putuskan, misalnya relokasi Dapil dan kursi di Dapil yakni jumlah kursi di setiap Dapil dihitung ulang, dan itu juga membawa konsekuensi apakah Dapilnya akan berubah atau tidak untuk DPR RI. Jumlah Dapil di DPR RI sekarang secara nasional kan ada 77 Dapil, apakah ada penambahan atau pengurangan dan ini belum selesai,” ucap Yanuar kepada kuninganmass.com, Jumat (12/5).
Ketika ditanya apakah jumlah kursi setiap Dapil ditentukan oleh jumlah penduduk, Yanuar menilai, mestinya itu menjadi tolak ukurnya. “Itu yang sekarang harus dihitung ulang, mestinya kan jumlah penduduk, tapi yang perhitungan kemarin kan tidak ada dasarnya. Misalnya kenapa jumlah anggota DPR RI di pusat totalnya 560 orang, itu ngitungnya gimana dulu? Nah sekarang akan diformulasi ulang,” jelasnya.
Sebab menurutnya, bisa saja setiap Dapil itu jumlah kursinya bertambah menyesuaikan dengan jumlah penduduk yang setiap tahun selalu meningkat. Disamping itu, regulasi yang masih dibahas yakni soal Presidential Threshold (ambang batas pemilihan Presiden, red).
“Ini karena Pemilu serentak yakni Pileg dan Pilpres, kan muncul pertanyaan, ini lantas yang nyalonin Presiden siapa, toh serentak. Akhirnya muncul pemikiran tidak ada lagi sistem Presidential Threshold, semua parpol yang ikut pemilu dibolehkan mencalonkan Presiden,” ujarnya.
Namun Yanuar juga kembali mempertanyakan, apakah ini akan sama berlaku juga bagi Parpol yang baru yang belum memiliki anggota di Parlemen.
“Kenapa ada partai lama dan ada partai baru, faktanya memang ada partai lama dan partai yang baru, partai lama kan sudah ada di parlemen anggotanya sedangkan partai baru kan belum ada. Apa gak diuji dulu di legislatif, buktikan dulu bahwa partai baru bisa duduk di kursi parlemen sehingga tahun depannya bisa nyalonin presiden,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu pula, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB H Yanuar Prihatin MSi sempat mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan. Yanuar diterima baik Ketua KPU Kuningan Hj Heni Susilawati MM didampingi para komisioner KPU beserta jajaran kesekretariatan KPU lainnya. (andri)