KUNINGAN (MASS) – Ketidakhadiran 25 anggota dalam Paripurna Internal DPRD Kuningan, mendapat penjelasan dari beberapa anggota yang tidak hadir. Salah satunya menangkap kesan adanya pemaksaan kehendak dengan digelar paripurna tersebut, Kamis (24/10/2019).
Julkarnaen misalnya, politisi PBB yang saat itu tidak hadir memaparkan alasan ketidakhadiran dirinya pada paripurna. “Saya tidak hadir dikarenakan masih belum tuntasnya pembahasan yang telah dilakukan dalam Rapat Pimpinan Fraksi,” terang Jul, sapaan akrabnya.
Julkarnaen menangkap ada kesan pemaksaan kehendak. “Ini bisa merepresentasikan sikap arogansi kekuasaan yang tidak pernah mau melakukan komunikasi politik yang baik dan berimbang,” imbuhnya.
Jul menghendaki adanya konsultasi antara Pimpinan DPRD Kuningan dengan Kemendagri. Berbicara Rapat Paripurna, menurutnya masih cukup waktu jangan sampai terkesan tergesa-gesa dengan bahan yang dipandang belum komprehensif sehingga mengabaikan hal yang masih menjadi ganjalan serta penerjemahan yang multitafsir.
“Rapat Paripurna masih bisa dilaksanakan pada minggu depan setelah pimpinan melakukan konsultasi agar ada kepastian hukum,” pinta Jul.
Ia mempertanyakan kenapa palu diketuk paksa untuk menggelar paripurna Kamis itu. Padahal posisinya draw 25-25 antara kubu yang setuju digelar paripurna dan kubu yang ingin agar dilakukan konsultasi ke kemendagri terlebih dulu.
“Inilah hasilnya, sehingga terjadi 25 Anggota DPRD Kuningan tidak menghadiri agenda tersebut,” tandas dia saat temu pers di kediamannya Perum Bojong.
Sikap Ini Upaya Mencegah Kerusakan
Julkarnaen menegaskan, mencegah kerusakan jauh lebih baik dari berbuat baik itu sendiri. Ini merupakan kaidah dan itu merupakan cara mencegah kerusakan di lembaga DPRD Kuningan.
“Kami berharap publik dapat memahami sikap kami seperti ini. Ini bukan tentang bagi-bagi kekuasaan, ini lebih kepada pendistribusian tugas yang harus berimbang,” ucapnya.
Bagi dia dan anggota lainnya yang tidak hadir, pembahasan Tata Tertib ini merupakan pedoman pola gerak 5 tahun kedepan. Ini merupakan materi yang penuh esensi penting. Karena inilah yang akan menjadi pijakan para anggota dewan bekerja untuk memperjuangkan amanah rakyat.
“Jadi kondisi ini jauh sekali dari yang sering didengungkan bahwa semua ini tentang Alat Kelengkapan Dewan,” jelasnya.
Pihaknya tidak ingin terjebak dalam “framing” tersebut. Semua itu dilakukan agar Tata Tertib yang akan ditetapkan nanti menjadi pola, guna melahirkan Kebijakan-kebijakan yang akan dipersembahkan untuk kebaikan masyarakat Kuningan.
“Karena kami berharap adanya iklim demokrasi yang sehat, sehingga fungsi DPRD Kuningan dapat berjalan optimal dengan terjadinya keseimbangan dan keselarasan dalam setiap kebijakan yang kelak akan dibahas dan dilahirkan,” ucapnya.
Adapun sikap anggota dewan dari Partai NasDem, H Chartam Sulaiman yang tidak menghadiri paripurna dinilai sebagai cerminan komitmen dan nilai politik yang luar biasa. Julkarnaen memandang Chartam mampu secara elegan menunjukan sikap politiknya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kuningan dari Fraksi Gerindra, Deki Zaenal Muttaqin menegaskan ini semua bukan dalam rangka lobi-lobi Alat Kelengkapan Dewan. Ini lebih pada upaya penguatan Fungsi Anggota DPRD Kuningan dalam pengawasan kelak, karena tatib lah yang menjadi pintu masuknya.
“Oleh karena itu kami berharap segera dilakukannya konsultasi pimpinan DPRD Kuningan dengan Kemendagri. Kami merasa penting untuk menyampaikan semua ini agar masyarakat mengetahui secara benar. Kami tidak mau bermain-main memegang amanah rakyat ini. Semua akan kami sampaikan kepada masyarakat sebagai tuannya kami,” kata Deki.
Ia melanjutkan, pimpinan DPRD Kuningan adalah sosok yang demokratis, sehingga harusnya peka dengan kondisi ini. Jangan sampai muncul kesan memaksakan kehendak dengan mengabaikan masukan dari 4 Fraksi yang menyuarakan hal ini. Harapannya, ini semua dapat segera menemui titik temu mengenai materi tata tertib yang komprehensif.
“Saya sampaikan sekali bahwa adanya KKB (Koalisi Kuningan Bersatu) bukan dalam kerangka menciptakan kondisi yang terkesan melawan pemerintahan. Tetapi untuk menciptkan politik yang lebih dinamis, lebih memiliki nilai, lebih terjaga marwah di ruang demokrasi DPRD Kuningan agar tupoksi berjalan optimal,” tegasnya. (deden)