Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Jika Salah satu dari Tiga Besar Hasil OB Sekda Tidak Dilantik, Berpotensi Digugat PTUN

KUNINGAN (MASS) – Tindakan Pemerintahan adalah perbuatan Pejabat Pemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untuk melakukan dan / atau tidak melakukan perbuatan konkret dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Agar tidak timbulnya Gugatan Tindakan Pemerintahan yang diajukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pejabat Pemerintahan didalam melaksanakan tugas dan wewenangnya janganlah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan atau bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Tidak terkecuali Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang sedang melakukan Open Bidding Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, maka didalam pelaksanaannya haruslah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi asas asas umum pemerintahan yang baik.

Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi / JPT Pratama Sekretaris Daerah, telah sangat jelas diatur didalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang kemudian dipertegas dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, pada tanggal 31  Oktober 2024, telah melakukan tahapan akhir seleksi yaitu memilih 3 orang peserta seleksi dengan nilai terbaik sebagai Calon Pejabat Sekretarias Daerah Kabupaten Kuningan, dan telah umumkan serta disampaikan kepada Pj. Bupati Kuningan.

Dengan telah disampaikannya 3 (tiga) orang peserta seleksi dengan nilai terbaik sebagai Calon Pejabat Sekretarias Daerah Kabupaten Kuningan oleh Panitia Seleksi kepada Pj. Bupati Kuningan, maka berdasarkan ketentuan, Pj. Bupati Kuningan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan saat ini, memiliki tugas dan wewenang untuk memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Pasal 127 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan atau Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan hasil Open Bidding untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, maka atas tindakan Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif tersebut sudah dapat dipastikan akan menimbulkan adanya Gugatan Tindakan Pemerintahan yang diajukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara, karena tidak melakukan tindakan dan atau perbuatan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 127 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan atau Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, sehingga telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tindakan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini Pj. Bupati Kuningan yang tanpa adanya alasan yang jelas dan berdasar hukum, tidak melakukan tindakan atau perbuatan memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan hasil Open Bidding untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, tindakan tersebut disamping telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya juga telah melanggar Asas Asas Umum Pemerintahan Yang Baik yaitu telah melanggar Asas Kepastian Hukum, Asas Pelayanan Yang Baik dan Asas Netralitas.

Pada kesempatan ini perlu saya ingatkan, agar tidak timbulnya persoalan hukum baru, dan terpenuhinya rasa keadilan pada masyarakat serta adanya kepastian hukum, maka sudah semestinya Pj. Bupati Kuningan sebagai salah satu Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimilikinya, agar segera melakukan tindakan dan atau perbuatan memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan hasil Open Bidding untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Oleh: DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, SH

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si bersama Wakil Bupati Hj Tuti Andriani SH Mkn, meninjau langsung kondisi jalan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Setelah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kuningan selama 111 hari, Agus Toyib secara resmi menyerahkan tugasnya kepada Bupati, Dr. Dian Rahmat...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas pangan di awal Ramadhan ini, terpantau mengalami perubahan harga yang cukup signifikan di pasaran, Senin (3/3/2025). Harga komoditas cabai...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Persoalan dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan, kembali disikapi oleh Ketua Distrik 020 Angkatan Muda Siliwangi...

Education

KUNINGAN (MASS) – Meski masih kecil, siswa-siswi di TK Alam Terpadu Al Ghifari ternyata sudah terbiasa mengelola sampah. Disini, pengelolaan sampah itu masuk KBM...

Government

KUNINGAN (MASS) – Anggota MPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, MM, mengunjungi kampus Universitas Muhammadiyah (UM) Kabupaten Kuningan untuk mensosialisasikan program Empat...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan merilis jadwal imsakiyah, buka puasa serta waktu shalat selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M untuk...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini Kuningan sedang mengalami curah hujan tinggi namun banyak peristiwa banjir dimana mana hampir disetiap daerah, Infrastruktur menjadi point krusial...

Business

KUNINGAN (MASS) – Pembangunan RM Mie Gacoan yang berada di Jalan Aruji Kertawinata Kuningan depan SMAN 2 Kuningan, disidak Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Krisis air yang melanda wilayah Linggajati, Linggasana, dan beberapa desa lainnya di sekitar lereng Gunung Ciremai semakin memprihatinkan. Gema Jabar Hejo...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan bmengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8/724/Kesra tentang Semarak Kegiatan Bulan Ramadhan. Surat edaran ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Kuningan,...

Anything

BANDUNG (MASS) – Paguyuban Pasundan menggelar acara Ngistrenan Dewan Pangaping, Pengurus Wilayah Provinsi se Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan Provinsi...

Education

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 101 anak di Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung mengikuti kegiatan 40 Hari Pejuang Subuh Berjamaah (40 HPSB) Batch-8 yang berlangsung dari...

Education

KUNINGAN (MASS) – Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) atau Organisasi Mahasiswa Eksternal (Ormek) di kampus sering menjadi perdebatan serta pertanyaan yang kerap muncul....

Incident

KUNINGAN (MASS) – Hujan dengan intensitas tinggi hingga lebat mengakibatkan TPT beserta pagar halaman rumah longsor di Dusun Puhun, RT 11 RW 3, Desa...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi mengakibatkan tanah longsor di Dusun Ciasuhan, Desa Citapen, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, pada Selasa (25/2/2025)....

Government

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menggelar diskusi mengenai Kebebasan Berekspresi dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Korupsi di Sekretariat HMI...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Seorang warga Cipaheut, Desa Cikandang, Kecamatan Luragung, mengaku telah menjadi korban penjambretan di sekitar Jalan Nanggorak Kecamatan Luragung pada Minggu (23/2/2025)...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sekitar 153 rumah berisi 597 jiwa, kemudian 2,5 hektar lahan pertanian, hingga 300 ternak terbawa arus, adalah hal-hal yang terdampak insiden...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (PLN) Kuningan kembali berencana melakukan pemadaman listrik. Rencananya, pemadaman dilakukan hari ini, Kamis (27/2/2025),...

Education

KUNINGAN (MASS) – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Yayasan Islam Ar Ruhama menggelar acara Tasmi’ Akbar pada tanggal 24-25 Maret 2025, bertepatan dengan 25-26...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kasat Lantas Polres Kuningan melalui Kanit Gakkum IPTU Sri Martini, memberikan keterangan pasca melakukan evakuasi kecelakaan di Jalan Baru Lingkar Timur...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan (Sampora-Ancaran), Rabu (26/2/2025) pagi ini sekitar pukul 07.30 WIB....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Seksi PTN Wilayah I Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Ade Kurniadi Karim, memberikan tanggapan terkait permasalahan pemanfaatan air di wilayah...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Sudah menjadi tradisi bagi warga Desa Paninggaran, Kecamatan Darma setiap tahunnya selalu mengadakan Haflah Akhirus Sanah atau kegiatan yang menandai berakhirnya...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebebasan berekspresi di Indonesia merupakan hak fundamental yang dijamin oleh UUD 1945, tepatnya pada Pasal 28E ayat (3), yang menyatakan bahwa...

Advertisement