Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Jika Salah satu dari Tiga Besar Hasil OB Sekda Tidak Dilantik, Berpotensi Digugat PTUN

KUNINGAN (MASS) – Tindakan Pemerintahan adalah perbuatan Pejabat Pemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untuk melakukan dan / atau tidak melakukan perbuatan konkret dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Agar tidak timbulnya Gugatan Tindakan Pemerintahan yang diajukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pejabat Pemerintahan didalam melaksanakan tugas dan wewenangnya janganlah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan atau bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Tidak terkecuali Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang sedang melakukan Open Bidding Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, maka didalam pelaksanaannya haruslah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi asas asas umum pemerintahan yang baik.

Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi / JPT Pratama Sekretaris Daerah, telah sangat jelas diatur didalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang kemudian dipertegas dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, pada tanggal 31  Oktober 2024, telah melakukan tahapan akhir seleksi yaitu memilih 3 orang peserta seleksi dengan nilai terbaik sebagai Calon Pejabat Sekretarias Daerah Kabupaten Kuningan, dan telah umumkan serta disampaikan kepada Pj. Bupati Kuningan.

Dengan telah disampaikannya 3 (tiga) orang peserta seleksi dengan nilai terbaik sebagai Calon Pejabat Sekretarias Daerah Kabupaten Kuningan oleh Panitia Seleksi kepada Pj. Bupati Kuningan, maka berdasarkan ketentuan, Pj. Bupati Kuningan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan saat ini, memiliki tugas dan wewenang untuk memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Pasal 127 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan atau Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah

Namun, apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan hasil Open Bidding untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, maka atas tindakan Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif tersebut sudah dapat dipastikan akan menimbulkan adanya Gugatan Tindakan Pemerintahan yang diajukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara, karena tidak melakukan tindakan dan atau perbuatan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 127 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan atau Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, sehingga telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tindakan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini Pj. Bupati Kuningan yang tanpa adanya alasan yang jelas dan berdasar hukum, tidak melakukan tindakan atau perbuatan memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan hasil Open Bidding untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, tindakan tersebut disamping telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya juga telah melanggar Asas Asas Umum Pemerintahan Yang Baik yaitu telah melanggar Asas Kepastian Hukum, Asas Pelayanan Yang Baik dan Asas Netralitas.

Pada kesempatan ini perlu saya ingatkan, agar tidak timbulnya persoalan hukum baru, dan terpenuhinya rasa keadilan pada masyarakat serta adanya kepastian hukum, maka sudah semestinya Pj. Bupati Kuningan sebagai salah satu Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimilikinya, agar segera melakukan tindakan dan atau perbuatan memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan hasil Open Bidding untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Oleh: DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, SH

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Gaya Hidup

KUNINGAN (MAS) – Suasana meriah menyelimuti Lapangan Pandapa Kuningan Sabtu (11/10/2025) saat grup band ternama KOTAK tampil memukau di hadapan masyarakat Kuningan. Konser ini...

Olahraga

INDRAMAYU (MASS) – Mengikuti 10 cabang olahraga, Kontingen Kabupaten Kuningan justruberhasil meraih 16 medali di ajang Pekan Olahraga dan Seni Antar Daerah Perbatasan (Porsenitas)...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh para santri Ponpes Terpadu Al-Multazam dalam ajang bergengsi International Robotics Talent Competition (IRTC) 2025 yang diselenggarakan...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Kuningan, Mahardika Rahman SH MH, menegaskan kesiapan pihaknya mendampingi RSUD Linggarjati, pasca kasus bayi meninggal, ditingkatkan Polres...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan di Gedung DPRD setempat, pada Senin (6/10/2025) kemarin. Pertemuan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pelaksanaan Open Bidding (OB) Sekretaris Daerah (Sekda) yang digelar pada masa kepemimpinan Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidayat, sempat jadi polemik....

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Suasana meriah menyelimuti pusat Kota Kabupaten Kuningan, Minggu (5/10/2025) saat digelarnya Karnaval Budaya yang disambut antusias oleh ribuan masyarakat Kuningan. Dari...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kebakaran terjadi bangunan yang berada di RT 01 RW 01 Dusun Jombang Desa Pamupukan Kecamatan Ciniru, Sabtu (4/10/2025) siang...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Penanganan evakuasi ular di Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, dilakukan Damkar Kuningan. Mulanya, pemilik rumah yang juga sebagai seorang perangkat desa, Budiman...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Peristiwa memprihatikan ketika beredar puluhan siswa SMA Negeri Luragung diduga keracunan MBG, hingga belasan diantaranya perlu dirawat di fasilitas kesehatan. Hal...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Karnaval Budaya memperingati Hari Jadi Kuningan ke-527 yang sempat tertunda di bulan September lalu, akhirnya akan digelar pada Minggu (5/10/2025) besok...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Mantan Calon Wakil Bupati Kuningan, H Udin Kusnedi, yang juga merupakan salah satu pemilik Yayasan Dapur Makan Bergizi (MBG), memaparkan keluhan...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Kepala Satgas MBG Kuningan, Drs Wahyu Hidayah M Si menyebut Kejaksaan, Polres, dan Dandim akan menjadi bagian dari Satgas MBG sebagai...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dapur MBG Luragung Landeuh Kecamatan Luragung ditutup sementara imbas dugaan keracunan yang terjadi pada puluhan siswa SMAN 1 Luragung. Ketetapan itu...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan yang dulu dijabat oleh Julianto Budhi Prasetyono BcIP S Sos, kini resmi berganti ke...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Korwil Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kuningan, Nisa Rahmi, disentil terbuka oleh Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar, dalam Rapat...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Beberapa desa di Kabupaten Kuningan, tak memiliki Kepala Desa alias Kuwu Definitif. Karenanya, pemerintahan desa terpaksa dipimpin Penjabat sementara. Hal itu...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Fenomena alam hujan es kembali terjadi di kawasan kaki Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan baru-baru ini. Meski jarang terjadi, fenomena ini bukan...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Pada awal pekan ini, Senin (29/9/2025), program MBG (Makan Bergizi Gratis) di SMPN 2 Lebakwangi yang berlokasi di Jl Raya Ki...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Akhir pekan ini, rencananya tidak akan digelar Car Free Day (CFD), Minggu (5/10/2025). Bukan tanpa alasan, akhir pekan ini akan digelar...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan diganjar penghargaan Peningkatan Kinerja JDIH Tahun 2025 dalam mendukung Pembangunan di Daerah melalui Transformasi Digital Dokumen Hukum kepada...

Pemerintahan

YOGYAKARTA (MASS) – Pada Minggu (28/9/2025) kemarin, pengurus Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kuningan (IPMK) Yogyakarta periode 2025–2026 resmi dilantik di Asrama Kujang Jawa Barat...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Duta Gente Kabupaten Kuningan, Riki Khoerun Rijki, berhasil mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi. Ia berhasil meraih juara 2 Duta Genre Jawa...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Situasi ruangan forum Konfercab HMI Cabang Kuningan nampak sepi, Sabtu (27/9/2025) malam. Ketidakhadiran 1 Panitia Pengarah dan 4 Komisariat yang tidak...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan resmi menggelar Konferensi Cabang (Konfercab), yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Sabtu (27/9/2025). Ketua...

Headline

KUNINGAN (MASS) –  Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dikabarkan masih belum menerima gaji. Hal itu kemudian dikonfirmasikan ke Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER