Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Jika Salah satu dari Tiga Besar Hasil OB Sekda Tidak Dilantik, Berpotensi Digugat PTUN

KUNINGAN (MASS) – Tindakan Pemerintahan adalah perbuatan Pejabat Pemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untuk melakukan dan / atau tidak melakukan perbuatan konkret dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Agar tidak timbulnya Gugatan Tindakan Pemerintahan yang diajukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pejabat Pemerintahan didalam melaksanakan tugas dan wewenangnya janganlah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan atau bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Tidak terkecuali Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang sedang melakukan Open Bidding Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, maka didalam pelaksanaannya haruslah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi asas asas umum pemerintahan yang baik.

Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi / JPT Pratama Sekretaris Daerah, telah sangat jelas diatur didalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang kemudian dipertegas dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, pada tanggal 31  Oktober 2024, telah melakukan tahapan akhir seleksi yaitu memilih 3 orang peserta seleksi dengan nilai terbaik sebagai Calon Pejabat Sekretarias Daerah Kabupaten Kuningan, dan telah umumkan serta disampaikan kepada Pj. Bupati Kuningan.

Dengan telah disampaikannya 3 (tiga) orang peserta seleksi dengan nilai terbaik sebagai Calon Pejabat Sekretarias Daerah Kabupaten Kuningan oleh Panitia Seleksi kepada Pj. Bupati Kuningan, maka berdasarkan ketentuan, Pj. Bupati Kuningan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan saat ini, memiliki tugas dan wewenang untuk memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Pasal 127 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan atau Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah

Namun, apabila Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif nanti tidak memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan hasil Open Bidding untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, maka atas tindakan Pj. Bupati Kuningan ataupun Bupati Kuningan definitif tersebut sudah dapat dipastikan akan menimbulkan adanya Gugatan Tindakan Pemerintahan yang diajukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara, karena tidak melakukan tindakan dan atau perbuatan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 127 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan atau Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, sehingga telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tindakan Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan yang dalam hal ini Pj. Bupati Kuningan yang tanpa adanya alasan yang jelas dan berdasar hukum, tidak melakukan tindakan atau perbuatan memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan hasil Open Bidding untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, tindakan tersebut disamping telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya juga telah melanggar Asas Asas Umum Pemerintahan Yang Baik yaitu telah melanggar Asas Kepastian Hukum, Asas Pelayanan Yang Baik dan Asas Netralitas.

Pada kesempatan ini perlu saya ingatkan, agar tidak timbulnya persoalan hukum baru, dan terpenuhinya rasa keadilan pada masyarakat serta adanya kepastian hukum, maka sudah semestinya Pj. Bupati Kuningan sebagai salah satu Pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimilikinya, agar segera melakukan tindakan dan atau perbuatan memilih 1 (satu) dari 3 (tiga) nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan hasil Open Bidding untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Oleh: DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, SH

Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Nasional

JAKARTA (MASS) – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriyah jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026. Penetapan tersebut disampaikan oleh Menteri...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Enam kader Korps HMI-Wati (Kohati) HMI Cabang Kuningan resmi lulus sebagai Duta Baca Kabupaten Kuningan. Keberhasilan ini menjadi kabar membanggakan sekaligus...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Adalah Ayep Setiawan SIP, sosok yang kini menahkodai DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Kuningan. Lelaki yang juga dikenal dengan...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pondok Pesantren menyelenggarakan Pawai Tarhib Ramadhan pada Selasa (17/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Seperti dikupas di beberapa tulisan lalu bahwa kolam Cigugur memiliki ikan yang cerdas selain langka dan endemik hanya ada di sekitar...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi menghentikan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Yayasan Al-Imam menggelar kegiatan Pawai Tarhib Ramadhan yang diikuti oleh seluruh...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Meski masih tersisa benerapa bulan, kepengurusan KNPI Kabupaten Kuningan dibawah nahkoda Ahmad Jayadi akhirnya menggelar Musda XVII, Senin (16/2/2026). Dalam kegiatan...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Pasca wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM),Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kuningan Periode 2026–2031, akhirnya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar M Si, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi kemacetan yang sering terjadi di jalan depan Yogya, terutama...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan menggagas Gerakan Bersih-Bersih Masjid (BBM) dan Shalat Subuh Berjamaah menjelang bulan Ramadhan. Inisiasi tersebut, diapresiasi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus pada Minggu (15/2/2026), sekitar pukul 17.20 WIB. Seorang pengendara...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Kuningan secara resmi menetapkan status keanggotaan...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Grand Opening Klinik Pratama Karang Medika berlangsung penuh khidmat dan semangat dengan dihadiri Bupati Kuningan, Ketua Dewan, Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Karangkamulyan, Kecamatan Ciawigebang, kini memiliki fasilitas layanan kesehatan baru dengan hadirnya Klinik Pratama Karang Medika. Pagi ini, Minggu (15/2/2026)...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Hasil survei Jamparing Research, kinerja Pemerintah Kabupaten Kuningan dibawah pimpinan Dian-Tuti, menunjukkan sebanyak 88,84% responden memberikan penilaian positif dengan skor antara...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Di usianya yang masih muda, Nikita Chandra Widjaja, atau biasa disapa Nici, terus membangun reputasi sebagai mahasiswa berprestasi dan aktivis yang...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Acara perpisahan KKN Kemitraan Internasional Kuala Lumpur, Malaysia Tahun 2026 di Sanggar Bimbingan berlangsung dengan khidmat, meriah, dan penuh rasa haru....

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Universitas Kuningan (Uniku) menunjukkan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan insan pers lewat Media Gathering 2026, Jumat (13/2/2026) kemarin. Dalam kegiatan yang...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Untuk memenuhi stok darah menjelang bulan Ramadhan, PMI Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Manislor menggelar donor darah, Jumat...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pertemuan tertutup Forum Rektor Kuningan yang diselenggarakan di kampus Politeknik Kesehatan KMC Kuningan telah memicu spekulasi publik. Agenda yang berlangsung tanpa...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Darma Kecamatan Darma Yadi Juharyadi mengaku ingin sistem kerjasama dengan PAM Kuningan, mencontoh sistem kerjasama dengan Perumdam Indramayu. Hal...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Mekarwangi, Kecamatan Lebakwangi, dihebohkan oleh penemuan bayi tak bernyawa berjenis kelamin laki-laki pada Sabtu (14/2/2026), sekitar pukul 07.00 WIB....

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) kembali berpartisipasi dalam Gerakan Pangan Murah (GPM). Kali ini, GPM dilakukan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pelaksanaan Musyda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kuningan, pertanyaan besar menghantui gerakan pemuda Kuningan kedepan. KNPI yang selama ini...