Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Mahardika Rahman SH MH, Kabag Hukum Setda Kabupaten Kuningan. (Foto: Dok Mahardika)

Hukum

Jawaban Pemkab Kuningan atas Banding Administratif IMM

KUNINGAN (MASS) – Berdasarkan pasal 100 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan bahwa peran serta masyarakat dilakukan dalam hal pengawasan dan dapat dilakukan melalui pemberian usulan, tanggapan, pengajuan keberatan, saran perbaikan dan atau bantuan.

Pemkab Kuningan mengapresiasi rekan-rekan Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) Kabupaten Kuningan dalam bentuk pengawasan dan kepeduliannya terkait masih adanya aktivitas pendistribusian dan penanaman kelapa sawit di Kabupaten Kuningan.

Terkait Banding Administratif yang diajukan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuningan kepada Pemkab Kuningan perlu kami luruskan dari sisi perspektif hukum agar masyarakat paham bahwa Prosedur pengajuan Banding Administratif kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan diatur dalam Pasal 78 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dapat dilakukan apabila tidak mendapatkan tanggapan atau ditolak oleh Pemerintah Daerah, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan banding administratif.

Banding IMM diterima, Masyarakat Menang, Pemda Harus Patuh!

Pemkab Kuningan sudah memberikan tanggapan/jawaban secara jelas, lengkap dan komprehensif melalui surat dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan Nomor 500.6/186/HORTIBUN tanggal 12 Agustus 2025 perihal tanggapan atas Surat Keberatan Administrasi Nomor 111/B.10/Skb/VIII/2025 tanggal 02 Agustus 2025 dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuningan serta mematuhi mekanisme perundangundangan yang berlaku.

Pemkab Kuningan sudah sangat patuh terhadap mekanisme perundang-undangan yang berlaku seperti pelaksanaan penghentian dan penegakkan hukum terkait masalah masih adanya aktivitas pendistribusian dan penanaman kelapa sawit di Kabupaten Kuningan. Pemkab Kuningan memberikan ruang diskusi kepada IMM Kuningan sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam hal pengawasan agar dapat terlaksana dengan baik.

Oleh: Mahardika Rahman SH MH, Kabag Hukum Setda Kabupaten Kuningan.

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER