Banding IMM diterima, Masyarakat Menang, Pemda Harus Patuh!
KUNINGAN (MASS) – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuningan secara resmi telah mengajukan banding administratif kepada Bupati Kuningan, menyusul tanggapan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) yang dianggap tidak memadai terhadap Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) berupa Surat Nomor 500.6.14.3/37/HORTIBUN tanggal 1 Maret 2025, yang menghentikan segala aktivitas penanaman dan distribusi sawit karena perusahaan tidak … Continue reading Banding IMM diterima, Masyarakat Menang, Pemda Harus Patuh!
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed