KUNINGAN (MASS) – Pasca ditantang untuk mengecek dan membuktikan langsung soal polemic penetapan PPK oleh KPU Kuningan, Ketua IMM Kuningan Rennis Amarulloh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur. Hal itu diutarakannya pada Jumat (17/5/2024) malam kemarin.
Pernyataan Ketua KPU soal kolektif kolegial, dikatakan Rennis ada sedikit logical fallacy (kesalahan berfikir) dalam cara berpikir para Komisioner KPU. Peran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam perhelatan Pemilu kemarin memiliki peran yang amat krusial dalam mensukseskan jalannya Pemilu kemarin, apalagi hari ini dalam menghadapi Pilkada kedepan tentu sepak terjang dan pengalaman diperlukan demi berlangsungnya pilkada yang diharapkan mendatang.
“Tumbangnya belasan ketua PPK tentu menjadi permasalahan disini dan perlu dikupas secara mendalam. Logical fallacy dari para komisioner KPU Kuningan tentu tidak mengindahkan poin-poin diatas, apalagi santer isu nilai CAT tidak menjamin lolos atau tidaknya menjadi penyelenggara,” imbuhnya.
Secara logika, lanjut Rennis, dalam perekrutan ketika poin nilai CAT tidak menjamin terpilihnya menjadi bagian penyelenggara, lalu diukur dari segi apa ? Padahal bicara pengalaman, banyak ketua PPK sebelumnya tidak tergabung dalam penyelenggaran. Secara logika, kata Rennis, 2 poin diatas menjadi bagian pertanyaan hari ini ketika unsur transaksional menjadi semakin jelas dan semakin kuat.
“Terdeteksinya pertemuan politik antara politisi dan para komisioner KPU Kuningan menjadi semakin menguatkan (dugaan-dugaan), terlebih poin poin diatas tidak diindahkan sama sekali. Dugaan dugaan semakin menguat dengan agenda agenda politik tertentu,” terangnya.
Logical fallacy yang terjadi di tubuh KPU, terutama komisionernya, menjadi semakin nyata. Lalu yang jadi pertanyaan hari ini, kata Rennis, kenapa bisa mereka yang salah dalam berpikir menjadi komisioner. Mungkin, lanjutnya, itu bisa menjadi bagian dalam pertanyaan hari ini.
Kesalahan berfikir lainnya yang dipertanyakan Rennis, adalah saat Ketua KPU menyuruh para pengkritik, termasuk Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) untuk cek ke bawah (PPK).
“Disini pun kita bisa memahami bahwa Logical fallacy semakin jelas di tubuh KPU Kuningan. Toh terkait bukti bawah KPU transaksional itu sedang dikumpulkan oleh Tim Hukum Pemuda Muhammadiyah untuk dibawa ke DKPP, bukan malah menyuruh kami turun ke bawah (PPK). Toh percuma KPU menggaransikan diri ketika dalam ranah berpikir saja sudah kalah dengan nominal. Hal ini semakin membuktikan semakin bobroknya moral di tataran Komisioner KPU Kuningan. Sedikit pun Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tidak akan mundur,” tegasnya. (eki)