KUNINGAN (MASS) – Saat pengajuan Bacaleg untuk Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membawa 9 “misi” program yang akan diperjuangkan saat menjabat di kursi wakil rakyat nanti.
Hal itu, disampaikan Ketua DPC PKB H Ujang Kosasih, sesaat setelah mengajukan daftar Bacaleg yang akan bertugas untuk berebut kursi legislatif periode 2024-2029, Sabtu (13/5/2023) siang.
“(Kami) Membawa 9 program yang akan kami perjuangkan dalam menjalankan tugas legislatif periode 2024-2029,” ujar H Ujang, saat jumpa pers.
Ke-9 program tersebut, meliputi berbagai hal mulai dari eksistensi pondok, jaminan honorer, beasiswa santri, seni budaya, pengembangan UMKM, petani, peternak hingga peduli perempuan, anak dan disabilitas.
Berikut janji PKB di Pemilu 2024 :
- Kami akan memperjuangkan eksistensi pondok pesantren, insentif guru ngaji, guru mdrasah dan guru honor.
- Kami juga akan terus melakukan ikhtiar dalam rangka peningkatan mutu jaminan kesehatan dan kesejahteraan tenaga honorer di lingkup bidang kesehatan.
- Kami akan terus melakukan upaya dalam rangka terus memperbesar anggaran beasiswa bukan hanya untuk siwa-siswi, mahasiswa mahasiswi, tapi juga santri yang membutuhkan.
- Kami akan berupaya memfasilitasi pedagang yang ada di pasar tradisional, dan mengembangkan pelaku UMKM.
- Kami juga akan terus melakukan upaya dan memperjuangkan membantu menyediakna ruang kreatifitas bagi kaum milenial dan zilenial.
- Kami akan terus melakukan upaya dalam rangka melaksanakan pemerataan pembangunan infrastruktur berbasis sumber daya alam.
- Insya allah periode 2024-2029 kami akan berupaya mewujudkan pariwisata seni budaya yang berkepribadian.
- Kami juga akan melakukan ikhtiar sekuat tenaga memfasilitasi kebutuhan petani dan peternak.
- Kami sudah bersepakat periode 2024-2029 akan memperjuangkan dan berupaya menciptakan Kabupaten Kuningan sebagai kabupaten ramah perempuan, ramah anak, serta berupaya memberikan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
“9 girah perjuangan kami. Wali songo (9), ada 9 bintang di logo kami. Target (kami di Kabupaten) 9 kursi,” kata Ujang menjelaskan alasan angka 9 dipakai untuk jumlah andong yang digunakan, dan jumlah bendera yang diarak ke KPU saat pengajuan Bacaleg. Angka 9, cukup melekat dengan partainya. (eki)