KUNINGAN (MASS) – Ditengah situasi pandemi yang juga belum mereda, kabar mengejutkan datang dari gedung wakil rakyat.
Pada tahun 2022 penghasilan mereka akan mendapatkan tambahan sebesar Rp10 juta-an. Penambahan penghasilan sudah ditetapkan.
Tentu penambahan gaji ini menjadi sorotan ditengah berbagai persoalan di kota kuda, baik sebagai daerah termiskin di Jabar hingga permasalahan lainnya.
Seharusnya tidak seperti itu karena penghasilan yang saat ini dinilai cukup, karena gaji minimal anggota dewan Rp30 juta-an. Itu belum termasuk tunjang jabatan, bahkan dan pokir pun sangat besar.
“Iya terjadi kenaikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Rabu (1/12/2021).
Terkait Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2022 Dian menyebutkan besarannya disesuaikan. Mantan Kadisdikbud itu tidak gamblang menyebutkan dengan jelas berapa besarannya apakah lebih kecil dari tahun lalu atau sama.
Disinyalir oleh banyak pihak kenaikan dewan karena TPP PNS juga ikut naik akhirnya mereka sepakat karena sama-sama saling menguntungkan.
Terpisah, Sekwan Kuningan H Mochamad Nurdijanto SH MSI ketika dikonfirmasi menyatakan, besaran gaji dewan dan persentase kenaikan meminta waktu dulu karena harus dipertanyakan kepada bagian keuangan.
“Kin bade naroskeun heula ka bagian keuangan nu jelasna sabarha..nyuhunkeun waktos,” ujar pria yang lebih dikenal dengan nama Ade Perbakin itu.
Terpisah, kenaikan penghasilan anggota dewan menjadi perbicangan warga. Bahkan, banyak memperbandingkan dengan kenaikan UMK yang hanya Rp19.460.
“Harusnya ikut membantu memperjuangkan kenaikan UMK, ini mah memperjuangkan kenaikan sendiri, ironis,” ujar Fitriani, salah seorang warga. (agus)
Yana
3 Desember 2021 at 01:11
Ai disebut daerah termiskin protes pejabat teh!!? Meureun wae ngarasa teu miskin da gaul na sanes sareng nugajihna UMK. Geusmah UMK termiskin harga jajanan/ makanan leuwih marahal. Kepada yg berkepentingan Sok atuh taekeun UMK na da harga makanan ge lewih mahal ti crb, salam UMK terbelakang